Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi Hukum DPR Masinton Pasaribu enggan menanggapi perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap Staf Ahlinya, Dita Aditia Ismawati. Masinton diduga memukul mata kanan Dita pada 21 Januari lalu.
"Sudah selesai. Anggap Perkara Usai, Masinton Bungkam Komentari Kasus," ujar Masinton Pasaribu di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Senin (22/2).
Dita telah menarik aduan atas dugaan pelangaran hukum dan etika yang dilakukan Masinton. Laporan ke Bareskrim Mabes Polri pada 31 Januari, resmi ditarik Dita pada 18 Februari. Dita sebelumnya sempat dimintai keterangan sebagai saksi atas perkara ini.
Aduan Dita, melalui LBH APIK ke Mahkamah Kehormatan Dewan juga telah ditarik. Aduan yang disampaikan pada 2 Februari itu ditarik pada 19 Februari lalu. MKD pun menghentikan penyelidikan dugaan pelanggaran etika Masinton.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Legislator PDIP ini juga enggan menanggapi adanya isu ancaman yang diberikannya kepada Dita agar menarik laporannya di Bareskrim dan MKD. Menurutnya, hal itu tak perlu diklarifikasi oleh Dita.
"Tidak perlu," jawabnya singkat.
Sebelumnya, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (YLBH APIK) Ratna Bantara Mukti mengatakan pihaknya tidak dihubungi mengenai rencana pencabutan laporan tersebut.
Menurutnya, Dita sedang ada di bawah tekanan. Masinton mengancam Dita untuk mencabut laporan tersebut.
(pit)