Aduan Belum Ditarik, MKD Tetap Selidiki Perkara Masinton

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Kamis, 18 Feb 2016 05:59 WIB
Meskipun Masinton Pasaribu mengaku telah berdamai dengan Staf Ahlinya yang diduga dia aniaya, namun MKD tetap menyelidiki perkara tersebut.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan jajarannya akan terus melanjutkan penyelidikan dugaan penganiayaan yang dilakukan Legislator PDIP Masinton Pasaribu, meski Masinton mengaku telah berdamai dengan Staf Ahlinya Dita Aditia Ismawati.

Hal tersebut disampaikannya karena belum adanya penarikan aduan secara resmi yang diterima MKD atas dugaan penganiayaan tersebut. Dia mengingatkan, perdamaian harus dituangkan dalam suatu surat dan pencabutan secara resmi.

"Kalau belum ada, maka kami anggap belum ada perdamaian dan proses terus berjalan," ujar Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan Pasal 2 ayat 3 huruf H Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD, proses pemeriksaan perkara akan dihentikan dalam setiap persidangan dalam hal pengadu mencabut aduannya.

Dia mengungkapkan penyelidikan yang dilakukan kemarin. MKD menyambangi RS Mata Aini dan Camden Cafe untuk mencocokkan sejumlah data dan informasi. Hasil verifikasi kunjungan tersebut nantinya akan menjadi hal yang akan dikoordinasikan bersama Bareskrim Polri pekan depan.

Namun Anggota Komisi Hukum DPR ini enggan mengungkapkan persentase kelengkapan alat bukti dan proses yang saat ini telah dilakukan MKD. "Kami belum bisa lihat berapa persen karena ada keterbatasan MKD, seperti rekonstruksi dan olah data," katanya.

Sebelumnya, Masinton resmi dilaporkan Dita ke MKD, melalui LBH APIK, pada 2 Februari 2016. Masinton diduga telah memukul Dita pada 21 Januari 2016. Karenanya, mata kanan Dita menjadi lebam. Dita mengaku kejadian itu terjadi setleh dijemput Masinton dari sebuah bar di Jakarta Pusat.

Sementara itu, Masinton menampik tuduhan tersebut. Dia mengatakan Dita histeris karena mabuk selama perjalanan dari bar. Menurutnya, mobil sempat rem mendadak dan oleng ke kiri karena stir ditarik Dita.

Masinton juga resmi dilaporkan Dita ke Bareskrim dengan dugaan penganiayaan pada 31 Januari 2016. Penyidik telah memeriksa Dita pada 4 Februari lalu. (rdk)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER