Ahok Ingin Tetap Bangun Lokalisasi untuk Jakarta

Aulia Bintang | CNN Indonesia
Selasa, 23 Feb 2016 14:37 WIB
Basuki menjelaskan tak adanya aturan soal lokalisasi prostitusi membuat pemerintah hanya bisa menertibkan atau membongkar lokalisasi prostitusi.
Salah satu penjaga Cafe Intan masih terlihat dilokasi paska razia Kawasan Kalijodo, Jakarta, Sabtu, 20 Februari 2016. Polisi berhasil menyita sejumlah senjata tajam di cafe yang diduga milik Daeng Aziz tersebut. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali mengungkapkan keinginannya menjadikan sebuah tempat di Jakarta sebagai lokalisasi prostitusi. Namun keinginannya tersebut selalu terbentur tak ada aturan yang bisa menaunginya.

"Saya sederhana saja, saya sudah sampaikan berkali-kali bahwa saya ingin membuat lokalisasi," kata Basuki saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/2).

Basuki menjelaskan tak adanya aturan soal lokalisasi prostitusi di Indonesia membuat yang bisa dilakukan pemerintah adalah menertibkan atau membongkar lokasi yang disinyalir menjadi lokalisasi prostitusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya saja, Ahok, sapaan Basuki, mengatakan bahwa tidak mungkin aparat mengecek satu per satu lokasi yang diduga menjadi lokasi beredarnya prostitusi. Apalagi, di Jakarta sendiri prostitusi sudah menyebar di semua lokasi, mulai hotel hingga apartemen.
"Di Jakarta itu banyak, apartemen pun dijadikan tempat pelacuran, bahkan di perkantoran pun terjadi perselingkuhan," katanya.

Menurut Ahok perselingkuhan memiliki takaran yang sama dengan pelacuran atau prostitusi dan oleh sebab itu fenomena asusila tersebut sudah tak bisa dibendung lagi.

Sebelumnya isu soal prostitusi di Jakarta menyeruak setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menertibkan kawasan Kalijodo yang terkenal dengan aktivitas prostitusinya. Isu tersebut akhirnya menyebar ke lokasi-lokasi lain yang diduga aktif terjadi prostitusi, mulai dari Kalibata City dan Hotel Alexis.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menjelaskan izin yang diberikan pada hotel tersebut hanyalah izin usaha serta izin tempat hiburan yang ada di dalamnya. Jika ternyata ada praktik prostitusi di dalamnya maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penertiban.
"Nanti kami akan minta Dinas Pariwisata dan Satpol PP (untuk mengecek) karena perizinan dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata," kata Saefullah saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/2).

Menurut Saefullah, baik di Jakarta ataupun di Indonesia tak ada izin prostitusi maka dari itu jika sebuah tempat yang izinnya adalah tempat hiburan tapi digunakan untuk prostitusi maka harus ditindak secara tegas.

Saat melakukan rapat pimpinan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kemarin siang, Saefullah menyebut bahwa Ahok menyinggung soal penutupan tempat hiburan Stadium pada 2014 lalu. Ahok, sapaan Basuki, menanyakan kenapa tak ada lagi penutupan semacam itu terjadi di Jakarta.

Sebagai catatan, Stadium ditutup bukan karena ada praktik prostitusi di dalamnya melainkan ditemukan fakta telah terjadi peredaran narkoba yang cukup besar.
"Memang Stadium ditutup karena ada kasus narkoba dua kali berturut-turut dan akhirnya tak boleh lagi membuka tempat usaha semacam itu," kata Saefullah.

Tak jauh berbeda dengan Stadium dan narkoba, Saefullah menilai jika di Alexis terbukti ada praktik prostitusi maka hotel tersebut harus ditutup karena melanggar izin usahanya.

"Sekarang Alexis itu prostitusinya di mana? Kan tak jelas juga. Jika ada prostitusi maka harus ditutup Alexisnya," kata dia. (pit)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER