Ivan Haz Minta Penundaan Kasus saat Bertemu Pengacara

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Kamis, 25 Feb 2016 16:20 WIB
Dalam pertemuan tersebut Ivan Haz hanya meminta dirinya untuk menunda proses pemeriksaan sebagai tersangka.
Pengacara Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, Tito Hanata Kusuma mengaku sempat bertemu dengan kliennya di sebuah lokasi di kawasan Jakarta, Minggu (21/2) lalu. (CNN Indonesia/Gilang Fauzi).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, Tito Hanata Kusuma mengaku sempat bertemu dengan kliennya di sebuah lokasi di kawasan Jakarta, Minggu (21/2) lalu.

Tito mengatakan, pertemuan itu membahas kasus tindak pidana kekerasan terhadap seorang pekerja rumah tangga berinisial T (20), yang diduga dilakukan oleh Ivan.

"Jadi pada minggu malam saya ketemu dia (Ivan) di satu tempat di Jakarta," ujar Tito kepada CNNIndonesia.com, Kamis (25/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, Tito menceritakan bahwa Ivan hanya meminta dirinya untuk menunda proses pemeriksaan sebagai tersangka yang sedianya dilakukan pada hari Senin (22/2) lalu.
Tito berkata, kala itu, Ivan beralasan ada keperluan kerja di luar kota. Namun, Ivan sama sekali tidak merinci ke daerah mana kepergiannya.
"Yaudah mas Tito tolong dibuatkan penundaan karena saya ada kegiatan selama satu minggu. Dan sekarang kan sudah disetujui satu minggu sama pihak Polda Metro Jaya," ujar Tito menirukan perkataan Ivan.

Sementara itu, ketika ditanya soal perkambangan dugaan keterlibatan Ivan dalam kasus Narkoba, Tito mengaku sama sekali belum bendapat informas valid. Ia mengtakan masih mengumpulkan informasi untuk memastikan hal tersebut.

"Saya juga belum tahu sampai saat ini. Kita masih cari tahu ke beberapa pihak untuk mengetahui keberadaan Pak Ivan," ujar Tito.

Sebelumnya, Ivan yang merupakan angggota Komisi IV DPR itu diduga terjaring dalam operasi narkoba yang dilakukan oleh Tim Yonintel Kostrad dan Pom Kostrad Asintel Kaskostrad di Kompleks Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Selain itu, Ivan juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penganiayaan kepada pembantu rumah tangganya, T (20). Ivan bersama istrinya, diduga menganiaya T di Apartemen Ascot Lantai 14 Nomor 1407 Jakarta Pusat. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER