Polisi Dalami Keterlibatan Ivan Haz dalam Kasus Narkotik

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Rabu, 24 Feb 2016 12:01 WIB
Polisi masih mengumpulkan informasi soal dugaan keterlibatan Ivan Haz dalam kasus penyalahgunaan narkotik.
Polisi dalami keterlibatan Ivan Haz dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkotik. (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya masih mengumpulkan informasi soal dugaan keterlibatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Fanny Safriansyah alias Ivan Haz dalam kasus penyalahgunaan narkotik.

Iqbal mengatakan, nama Ivan Haz disebut telibat dalam penyalahgunaan narkoba usai Satuan Komando Cadangan Stategis Angkatan Darat (Kostrad) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi melakukan razia narkoba terhadap anggota Kostrad.

"Masih kita dalami (keterlibatan Ivan). Saya luruskan bahwa itu adalah kegiatan internal dari teman-teman Kostrad," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/2).
Iqbal menuturkan, dalam razia narkoba tersebut sejumlah oknum anggota Kostrad dan anggota Polri dari beberapa satuan diduga positif terlibat dalam penyalahgunaan narkotik. Namun Iqbal menyatakan belum semua oknum aparat ditangkap dalam razia narkotik tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Iqbal, nama Ivan disebut telibat setelah Satuan Kostrad dan BNNP melakukan pengembangan atas hal tersebut.

"Memang ditemukan beberapa nama, nama ya bukan diamankan. Karena beberapa anggota TNI sendiri yang terindikasi diduga menggunakan narkoba menyebut juga ada oknum polisi. Jadi ada okunum polisi, TNI dan salah satunya IH dan masih kita dalami," ujar Iqbal.

Jika seluruh oknum TNI, Polri serta Ivan terbukti benar menyalahgunakan narkotik, kata Iqbal, Kepolisian dan pihak TNI akan melakukan tindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kami akan bekerja sama dengan teman-teman dari Kostrad TNI dengan BNNP mengusut informasi ini. Jelas siapapun di negara ini yang terbukti melanggar hukum pidana akan kami lakukan proses hukum," ujar Iqbal.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti juga mengatakan pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Kostrad atas adanya dugaan penyalahgunaan narkotik yang dilakukan Ivan.

Krishna mengklaim dirinya sudah menghubungi Satuan Kostrad yang melakukan razia tersebut. Namun, ia mengaku masih menunggu surat resmi untuk menyimpulkan hal tersebut.

"Saya sudah bicara dengan intel Kostrad, tapi nanti apa yang mereka dapat itu dikirimkan ke kami. Selama tidak ada legal dokumen, saya tidak bisa bicara," ujarnya.

Krishna juga mengatakan, informasi dari Kostrad dianggap penting karena saat ini Ivan sedang menjalani proses hukum dalam kasus kekerasan terhadap sorang pembantu berinisial T (20).

"Karena kami ada penyidikan terhadap yang bersangkutan. Jadi penyidikan terhadap yang bersangkutan itu ada tambahan informasi institusi lain nanti kami akan jadi salah satu dasar untuk melakukan tindakan seperlunya," ujar Krishna.
Sebelumnya, tiga anggota Kostrad ditangkap bersama lima oknum anggota kepolisian, dan enam warga sipil atau total 14 orang. Hasil dari 146 anggota Kostrad yang melakukan tes urine menunjukan, ke-14 orang itu positif menggunakan narkotik.

Dari keenam warga sipil yang ditangkap, satu di antaranya merupakan anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PPP yakni Ivan Haz. Hasil pemeriksaan membuktikan Ivan positif menggunakan narkotik. Dia diduga membeli barang haram itu dari anggota Kostrad.
Dalam kasus terpisah, Ivan dan istrinya dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap pembantunya berinisial T. Hasil visum menunjukkan terdapat luka di beberapa bagian tubuh korban.

Ivan disangka melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Sementara isteri Ivan masih berstatus sebagai saksi. (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER