Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengungkapkan pihaknya akan membentuk panel dalam menangani perkara Legislator Partai Persatuan Pembangunan Ivan Haz. Panel dibentuk karena Ivan diduga melakukan pelanggaran berat.
"Hasil pleno mensyaratkan harus dibentuk panel. Kami umumkan di koran membuka pendaftaran," ujar Junimart Girsang di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu (23/2).
Nantinya, MKD akan menyaring seluruh pendaftar menjadi delapan orang. Empat orang anggota panel dan empat anggota cadangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ivan diduga melakukan dua pelanggaran etika. Pelanggaran etika yang pertama adalah dugaan penganiayaan kepada pembantu rumah tangganya, T (20). Ivan bersama istrinya, diduga menganiaya T di Apartemen Ascot Lantai 14 Nomor 1407 Jakarta Pusat. Pada kasus ini, T sudah membuat laporan polisi pada Oktober 2015 lalu.
Dalam penyelidikannya, MKD menemukan Ivan hampir absen dari seluruh kegiatan parlemen selama setahun terakhir. "Kami
check, absen melebihi 30 persen. Sampai sidang kemarin, kehadiran dia juga belum mencapai 30 persen," tutur Junimart.
Legislator PPP Ahmad Dimyati Natakusumah menuturkan dirinya hingga saat ini masih belum dapat berkomunikasi langsung dengan Ivan Haz. Dirinya pun mengaku tidak mengetahui keberadaan putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut.
"Apakah di mana, kami belum tahu. Kami hubungi tenaga ahli, asisten, tidak bisa dihubungi," ucap Dimyati Natakusumah.
Dugaan Terlibat NarkobaWakil Ketua MKD Junimart Girsang menuturkan pihaknya masih akan mengevaluasi dugaan terlibatnya Ivan Haz dalam penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, MKD akan melakukan koordinasi hal ini bersama Polda Metro Jaya.
"Apakah jemput bola ke Polda Metro Jaya. Melakukan
check and balances ke Polda," katanya.
Sementara, Legislator PPP Dimyati Natakusumah mengatakan dirinya akan ke Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam) untuk mengkonfirmasi langsung hal tersebut. "Kebetulan saya di Komisi I. Saya akan tanya ke Pomdam, apa betul ada penangkapan Ivan? Kroscek dulun jangan sampai fitnah," katanya.
Sebelumnya, tiga anggota Kostrad ditangkap bersama lima oknum anggota kepolisian, dan enam warga sipil atau total 14 orang. Hasil dari 146 anggota Kostrad yang melakukan tes urine menunjukan, ke-14 orang itu positif menggunakan narkoba.
Diketahui, dari keenam warga sipil yang ditangkap, satu di antaranya merupakan anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PPP yakni Ivan Haz. Hasil pemeriksaan membuktikan Ivan positif menggunakan narkoba. Dia diduga membeli barang haram itu dari anggota Kostrad.
Polda Metro Jaya pun masih mengumpulkan informasi soal dugaan keterlibatan Ivan dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
(obs)