Pengacara Temui Hamzah Haz Soal Dugaan Anaknya Pakai Narkotik

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Rabu, 24 Feb 2016 17:40 WIB
Pengacara telah dihubungi oleh keluarga Ivan Haz terkait dugaan konsumsi narkotik. Hingga kini pengacara belum tahu keberadaan Ivan.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah alias Ivan Haz (tengah) saat menggelar konferensi pers di Fraksi PPP, Kompleks Parlemen, Jakarta (9/10). ((CNN Indonesia/Gilang Fauzi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, Tito Hanata Kusuma menyatakan akan melakukan konsultasi dengan ayahanda Ivan, Wakil Presiden Republik Indonesia ke-9 Hamzah Haz terkait dugaan keterlibatan Ivan dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Tito yang sebelumnya telah ditunjuk Ivan sebagai pengacara dalam kasus dugaan kekerasan terhadap seorang pembantu mengaku pertemuan tersebut sekaligus memastikan kebenaran perkara itu.

"Dengan ayahanda beliau sore ini. Saya sudah dapat persetujuan keluarga, bagaimana hal ini. Kami cari di mana. Sore ini saya ingin bertemu keluarga (Ivan) untuk klarifikasi dan verifikasi keberadaan Pak Ivan ini. Baru saya bergerak," ujar Tito ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (24/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito menuturkan, baru mengetahui kader Partai Persatuan Pembangunan tersebut diduga terlibat narkoba dari media massa. Setelah mengetahui Ivan diduga terlibat, ia langsung menghubungi keluarga Ivan untuk memastikan hal tersebut.

Namun karena hal tersebut dianggap penting, keluarga Ivan meminta dirinya bertemu langsung di kediaman orang tua Ivan. "Karena kemarin saya sidang sampai sore. Terus malam ada acara keluarga, jadi belum sempat ketemu. Baru pagi ini dan keluarga Ivan tidak bisa bicara dari telepon, harus ketemu langsung," ujarnya.

Tito mengaku memang ada informasi yang menyebutkan Ivan telah ditangkap dan diamankan karena terlibat kasus narkoba. Namun karena belum ada keterangan resmi, ia enggan mempercayai informasi tersebut.

"Informasi valid belum. Informasi selentingan ada yang bilang di Polisi Militer Gambir, ada yang bilang dia di Badan Narkotika Nasional Cawang. Belum pasti," ujar Tito.

Sebelumnya, Ivan diduga mengonsumsi narkoba usai Komando Strategis Cadangan Angkatan Darat melakukan operasi pemberantasan narkoba di Perumahan Kostrad, Jalan Darma Putra 3, Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Ivan diduga merupakan pembeli narkoba dari salah satu oknum prajurit Kostrad yang diduga menjadi pengedar.

Tim Intelijen dan Polisi Militer Kostrad selaku pelaksana operasi menyimpulkan ada delapan oknum prajurit Kostrad, lima anggota Polri, dan enam warga sipil, termasuk Ivan diduga terlibat dalam kasus narkoba.

Selain itu, barang bukti yang diamankan di antaranya sabu seberat 8,53 gram, pil ekstasi, bong, airsofgun berikut gasnya, uang tunai Rp5.284.000, dan dua unit telepon genggam.

Dalam kasus terpisah, Ivan dan istrinya dilaporkan ke polisi terkait dugaan pidana kekerasan terhadap pembantunya berinisial T. Hasil visum menunjukkan terdapat luka di beberapa bagian tubuh korban.

Ivan telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangka melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Sementara isteri Ivan masih berstatus sebagai saksi. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER