Kasus Narkoba, Panglima TNI Ancam Pecat Komandan Satuan

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Selasa, 01 Mar 2016 12:09 WIB
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengancam akan memecat komandan satuan yang tak kunjung membersihkan lembaganya dari penyalahgunaan narkoba.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengancam akan memecat komandan satuan yang tak kunjung membersihkan lembaganya dari penyalahgunaan narkoba. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)
Jakarta, CNN Indonesia -- Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memerintahkan seluruh panglima komando utama dan pimpinan kesatuan untuk membersihkan lembaganya dari penyalahgunaan narkoba.

Gatot menargetkan, pembersihan harus sudah selesai dilakukan bulan Juni mendatang. Ia mengancam akan menjatuhkan sanksi berat kepada setiap atasan kesatuan jika target terebut tidak tercapai.

"Setelah bulan Juni, jika masih tetap ada penyalahgunaan narkoba, komandannya saya pecat," kata Gatot di Monumen Nasional, Jakarta, Selasa (1/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gatot menuturkan, setiap anggota TNI yang terbukti terlibat narkoba akan dipecat. Sebelum dipecat, anggota itu harus melalui proses hukum terlebih dulu.

"Kalau sudah kena narkoba lebih baik dipecat sehingga benar-benar bersih," ucap Gatot.

Sejak awal 2016, kata Gatot, kesejahteraan TNI sudah jauh meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Meski demikian, ia menyebut tidak sedikit anak buahnya yang masih kesulitan membayar biaya sekolah anak atau belum mendapat jatah rumah dinas.

Atas persoalan kesejahteraan itu, Gatot menduga, beberapa personel TNI tergiur masuk ke bisnis jual-beli narkoba yang ilegal. Ia berkata, hal itu didukung banyaknya jaringan yang memanfaatkan TNI-Polri sebagai sarana perlindungan atas bisnis gelap.
Gatot berkata, langkah konkret yang akan ditempuh TNI untuk memberantas narkoba adalah dengan melakukan pengecekan bebas narkoba secara acak terhadap para prajurit.

"Iya, tapi tidak semua prajurit (akan dilakukan tes) random saja. Karena kalau semuanya biayanya nggak ada, mahal," ujar Gatot.

Merujuk kasus keterlibatan anggota Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat baru-baru ini, Gatot mengatakan, setelah pengembangan terdapat 18 orang yang diduga menggunakan narkoba.

Sementara itu, Kepala Staf TNI AD Jenderal Mulyono mengatakan, kasus keterlibatan anggotanya pada bisnis narkoba masih pada tahap pengembangan. Dia berkata, TNI akan tetap memimpin proses hukum terhadap kejahatan narkotik yang dilakukan tentara.

"Itu kan sedang dikembangkan. Pokoknya selagi dia tentara, ya tentara yang nangani. Pilih mana, dia jadi tentara nanti bunuh kamu atau jadi preman kami yang gebukin," ujar Mulyono.
Diberitakan sebelumnya, tiga anggota Kostrad, terjaring dalam operasi narkoba di kompleks perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Ketiga anggota Kostrad itu ditangkap bersama lima oknum anggota kepolisian, dan enam warga sipil.

Ketiga anggota yang kemudian ditangkap itu adalah Sertu Anton Siregar, Kopka Nasikun dan Kopka Bambang. Anton dan Bambang positif menggunakan amphetamin dan methamin, sementara Nasikun disebut mengkonsumsi morfin.

Nasikun belakangan mengaku baru saja menegak obat batuk ketika tes urin itu dilakukan.

Di sisi lain, hasil pemeriksaan juga menyebut Bambang terindikasi mengedarkan narkotik serta melindungi bandar togel. (abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER