Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung mulai menyidik perkara dugaan korupsi distribusi penyaluran dana bantuan sosial di Provinsi Sumatera Selatan yang terjadi sebelum 2014 lalu.
Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah, penyidikan kasus bansos di Sumsel saat ini telah memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi. Sampai awal Maret ini telah ada 95 saksi yang diperiksa penyidik Kejagung dalam perkara tersebut.
"Di Sumsel dalam 3 hari kita periksa 95 orang yang berasal dari LSM, mantan anggota dewan, dan juga beberapa notaris," ujar Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Kamis (3/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan korupsi dana bansos di Sumsel muncul setelah penyidik Kejagung menemukan indikasi adanya penerima fiktif dana bantuan tersebut. Para penerima dana bansos diduga membuat akta palsu untuk bisa menerima bantuan dari Pemda di sana.
"Dalam pendistribusian Bansos ada hal tidak benar, antara lain notaris dibuat segera seolah-olah penerima atau salah satu keompok ini bener-bener sudah ada akta. Kan salah satu syarat (menerima bansos) itu, jadi dipercepat pembuatan akta," ujarnya.
Walau sudah naik ke tingkat penyidikan, namun sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan Kejagung dalam perkara dana bansos di Sumsel. Perhitungan kerugian negara pun belum selesai dilakukan oleh lembaga adhyaksa sampai saat ini.
(bag/bag)