Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri dalam waktu dekat ini akan segera melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) dengan tersangka bekas Direktur Teknik Ferialdy Noerlan.
"Minggu-minggu ini akan kami segera limpahkan ke jaksa," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Pencucian Uang Komisaris Besar Golkar Pangarso di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (7/3).
Ferialdy disebut polisi bertanggung jawab atas seluruh proyek pengadaan 10 mobile crane yang dipermasalahkan. Berdasarkan audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan, kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp37,9 miliar.
Ketika ditanya soal dugaan keterlibatan Manajer Senior Peralatan Pelindo II, Haryadi Budi Kuncoro, Golkar enggan berkomentar banyak.
Menurutnya, penetapan tersangka baru dilakukan bersamaan dengan pemanggilannya untuk diperiksa sebagai tersangka. "Nanti kalau sudah dipanggil sebagai tersangka, berarti dia sudah ditetapkan tersangka," kata dia.
Sejauh ini, kata Golkar, belum ada rencana pemanggilan pejabat yang juga adik bekas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu. "Kemarin kan sudah sebagai saksi, belum akan dipanggil lagi."
Dalam kasus ini, penyidik mempermasalahkan 10 mobile crane yang ditemukan mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Seharusnya, alat-alat itu dikirimkan ke delapan pelabuhan berbeda.
Karena penempatannya tidak sesuai dengan yang direncanakan, penyidik menduga ada motif tindak pidana korupsi di balik proyek pengadaannya. Setelah diselidiki, diketahui delapan pelabuhan tersebut justru tidak membutuhkan 10 mobile crane tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(gil)