Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, I Wayan Dusak, menyatakan, institusinya tidak akan menerbitkan izin berobat bagi terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang, Labora Sitorus.
Wayan menuturkan, Kemenkumham tidak ingin Labora kembali melarikan diri dengan dalih berobat ke rumah sakit.
"Tidak akan ada izin keluar ke rumah sakit," ujarnya di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Cipinang, Jakarta, Senin (7/3).
Wayan memaparkan, kalaupun nantinya kesehatan Labora memang membutuhkan penanganan medis, Kemenkumham hanya akan mengizinkan mantan polisi berpangkat ajun inspektur satu itu berobat ke Rumah Sakit Pengayoman. Rumah sakit milik Kemenkumham tersebut berada di samping Lapas Cipinang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan cek medis sementara yang dilakukan petugas Lapas Cipinang terhadap Labora, ujar Wayan, terpidana yang berstatus buron itu sehat.
Namun, untuk memastikan kesehatan Labora secara keseluruhan, Lapas berencana melakukan uji laboratorium kepadanya.
"Dia sehat, tapi belum ada uji lab. Medical record-nya juga belum kami terima. Harus diuji di laboratorium dulu," kata Wayan.
Labora tiba di Cipinang sekitar pukul 15.00 WIB, menumpang bis bertuliskan Transpas. Wayan mengatakan, Labora datang bersama istrinya, Sandritje Panauhe, dikawal 12 personel Korps Brigade Mobil.
Mengantisipasi kaburnya Labora, Wayan berkata, Kepala Lapas Klas I Cipinang Edi Kurniadi telah meminta para petugasnya untuk tidak tergiur dengan iming-iming apapun.
"Untuk petugas, sudah kami antisipasi. Kalapas sudah memberikan pengarahan, laksanakan SOP (standar opersional prosedur), jangan terpengaruh," katanya.
September 2015, Labora meminta izin berobat kepada otoritas Lapas Sorong. Ia kemudian disebut menjalani terapi di Rumah Sakit Pertamina dan Rumah Sakit Raja Ampat.
Sejak itu, Labora tidak pernah kembali ke lapas. Jumat pekan lalu, ketika hendak dijemput paksa dari rumahnya, petugas Ditjen Pemasyarakatan yang dibantu personel TNI dan Polri tidak menemukan Labora.
(sip)