Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPR Ade Komarudin meminta peristiwa kaburnya terpidana kasus pencucian uang dan kepemilikan narkotik Labora Sitorus tidak lagi terjadi. Mekanisme penjagaan di lembaga pemasyarakatan (LP) harus dievaluasi secara menyeluruh.
“Pak Laboranya hebat, terus lagi lapasnya kurang hebat," kata Ade di Gedung DPR RI, Selasa (8/3).
Legislator Partai Golkar itu meminta setiap warga negara yang melanggar hukum tidak boleh mendapatkan tempat berbeda. Semua narapidana harus sama di mata hukum, tidak boleh ada yang mendapatkan pengecualian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, DPR melalui Komisi Hukum akan meminta penjelasan dari Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas). "Kepada Dirjen Pas terutama yang bertanggung jawab secara soal hal itu," ucap Ade.
Jumat (4/3), Labora melarikan diri saat hendak ditangkap dan dipindahkan dari LP Sorong ke LP Cipinang, Jakarta. Eksekusi pemindahan Labora oleh pihak LP Sorong dan tim Kemenkumham dikawal ratusan aparat Polres Sorong Kota dan Brimob Polda Papua Barat.
Tim tersebut tidak menemukan Labora di kediamannya. Namun pada Senin (7/3) pukul 03.00 WIT, Labora telah menyerahkan diri. Labora langsung dibawa ke Jakarta dan ditahan di LP Cipinang, Jakarta Timur.
(rdk)