Tahanan KPK Kasus Proyek Diklat Sorong Kembali Diperiksa

Puput Tripeni Juniman | CNN Indonesia
Kamis, 10 Mar 2016 11:11 WIB
Djoko Pramono datang ke KPK sekitar pukul 10.00 WIB setelah dijemput dari rumah tahanan Polres Jakarta Timur.
Manusia Kementerian Perhubungan Djoko Pramono. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan Djoko Pramono, Kamis (10/3)

Djoko datang ke KPK sekitar pukul 10.00 WIB setelah dijemput dari rumah tahanan Polres Jakarta Timur. Djoko mengenakan batik merah dengan rompi "Tahanan KPK". Ia langsung bergegas memasuki gedung, dikawal dua orang petugas.

"Djoko Pramono diminta keterangannya sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djoko tersangkut kasus pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pelayaran Sorong Tahap III. Ia disangka menyalahgunakan wewenang hingga diperkirakan merugikan negara hingga Rp40 miliar.

Sebelumnya, Djoko diperiksa sebagai tersangka pada 23 Februari.

Djoko dijerat pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam U Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam kasus yang sama, tiga orang telah terseret yaitu bekas General Manager PT Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan, Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut Sugiarto, dan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Satuan Kerja Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut, Irawan.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER