"Hal itu (peningkatan status) merupakan hal yang positif, karena itu tuntutan," kata Anang, setelah melantik dua pejabat Bareskrim di Mabes Polri, Jumat (10/3).
Tuntutan tersebut yaitu untuk memberantas penyebaran narkoba secara terorganisir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyetujui peningkatan status tersebut. Melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan peningkatan status tersebut sebagai keseriusan upaya pemerintah dalam memerangi narkoba, Kamis (10/3).
Perubahan status diperlukan untuk meningkatkan teknologi, fasilitas dan dana yang dimiliki BNN dalam memerangi narkoba. Saat ini BNN hanya memiliki 4400 personel yang dinilai tidak sebanding untuk menghadapi penyebaran narkoba di seluruh Indonesia, yang sebagian besar jaringannya berada dibalik jeruji besi. (bag)