Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan mengembangkan penyelidikan pada dugaan tindak pidana korupsi dari penemuan tumpukan sampah bekas kabel di di gorong-gorong di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Menurut Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Ferdi Setiawan penyelidikan akan dikembangkan kepada pihak-pihak terkait seperti Perusahaan Listrik Negara (PLN), Telkom, Dinas Tata Air DKI Jakarta, maupun Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
"Pertama-tama kami memang fokus pada pembuktian pencurian. Baru beralih ke pemeriksaan pihak terkait, apakah dalam gorong-gorong tersebut ada anggaran pemeliharaannya. Ini yang perlu kami periksa," ujar Ferdi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/3).
Ferdi mempertanyakan PLN maupun Telkom mengenai anggaran merapihkan sisa kabel yang tak terpakai. Sebab tak mungkin jika kedua instansi tersebut membiarkan kabel yang tak terpakai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Logikanya kalau ada anggaran, mengapa kabel-kabel itu lama ditinggalkan? Anggarannya ke mana?" tuturnya.
Ferdi berencana memanggil pada Dinas Tata Air DKI Jakarta pekan depan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya Kepala Kepolisian Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian menyebutkan, perusahaan pemilik kabel tidak mengangkat kabel bekas tersebut karena biayanya mahal.
"Ini mengakibatkan adanya potensi, membuka kesempatan ada 'barang-barang berharga' yang memiliki nilai ekonomis oleh kelompok-kelompok tertentu," katanya.
Polisi telah mengungkapkan modus dan motif pelaku yang mencuri kabel di gorong-gorong. Ada enam tersangka yang diduga terlibat pencurian kabel di saluran Jalan Medan Merdeka Selatan, yakni STR alias BY (45), MRN alias N (34), SWY alias SM (45), AP alias UC (28), RHM alias GUN (43), dan AT alias TGL (48).
Salah satu tersangka, MRN, mengaku telah lama melakukan pencurian kabel di gorong-gorong. Dia menyatakan mencuri karena iming-iming penghasilan yang diperoleh dibandingkan sebagai pemulung.
"Bisa dapat Rp1 juta - 3juta per minggu, kalau pemulung sebulan saja belum tentu dapat segitu," katanya.
MRN mengetahui adanya kabel di gorong-gorong karena pernah melihat pembongkaran trotoar di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan. Dia kemudian bersama tersangka lain selama dua hari membongkar kabel di saluran air tersebut. Aksi pencurian ini pun dilakukan secara berkala selama delapan bulan terakhir.
“Kami bawa bekal sekalian istirahat di dalam saluran," katanya.
(yul)