Kapal Viking Buronan Interpol Akan Jadi Monumen di Indonesia

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Senin, 14 Mar 2016 10:13 WIB
Kapal Viking yang bertahun-tahun diburu 13 negara, berhasil ditangkap TNI Angkatan Laut. Kapal pencuri ikan berbobot 2 ribu GT ini akan dikaramkan Indonesia.
Kapal Perang RI Sutanto (abu-abu) siap menenggelamkan
Pangandaran, CNN Indonesia -- Kapal Fishing Vessel (FV) Viking yang bertahun-tahun menjadi buronan internasional kini akan dijadikan monumen oleh pemerintah Republik Indonesia. Kapal akan ‘disulap’ jadi monumen setelah ditenggelamkan setengah badan di perairan Tanjung Batu Mandi, Pangandaran, Jawa Barat, hari ini.

“Kapal ini tidak akan kami tenggelamkan sepenuhnya, tapi akan kami jadikan monumen sebagai contoh penumpasan illegal fishing,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di atas Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Sutanto di Pangandaran, Senin (14/3).

FV Viking yang berbobot lebih dari 2.000 GT (gross tonage) itu akan dikandaskan setengah badan sekitar 100 meter dari bibir Pantai Pangandaran oleh KRI Sutanto. Penenggelaman dibantu oleh Komando Pasukan Katak TNI Angkatan Laut.
Kapal dikaramkan pemerintah RI agar tidak mendapat ganti rugi dari pihak asuransi. “Kalau kapal tenggelam sendiri, pemiliknya dapat asuransi. Kalau ditenggelamkan, saya harap tidak mendapat asuransi karena artinya dia melakukan pelanggaran,” ujar Susi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika sampai pemilik kapal memperoleh asuransi, kata Susi, dia bisa jadi bakal membuat kapal yang sama untuk mengulangi tindak kejahatannya.

Nantinya setelah FV Viking ditenggelamkan sebagian, Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan membangun dermaga dengan akses langsung menuju kapal karam tersebut.

Presiden Jokowi pun berkomentar soal penenggelaman Kapal Viking ini. “Kapal FV Viking akan jadi monumen melawan illegal fishing,” kata dia melalui akun Twitter-nya, @jokowi pagi tadi.

“Sebanyak 13 negara bertahun-tahun memburu kapal FV Viking, kapal pencuri ikan lintas negara. Indonesia berhasil menangkapnya,” imbuh Jokowi.

Kapal FV Viking yang menjadi buronan Interpol Norwegia siap ditenggelamkan di perairan Pangandaran, Jawa Barat, Senin (14/3). (CNN Indonesia/Joko Panji Sasongko)
Kapal Viking ditangkap Komando Armada Kawasan Barat TNI AL pada 25 Februari. Saat ditangkap, kapal itu dinakhodai seorang warga Chile, Juan Domingu Nelson Venegas Gonzales. Dia membawahi 11 awak kapal yang berasal dari berbagai negara, termasuk Myanmar, Argentina, Peru, dan Indonesia.

Kapal Viking telah lama diincar Interpol. Kapal itu sudah berganti nama sebanyak 13 kali dan mengganti bendera asal negara 12 kali untuk menghindar dari kejaran aparat di perairan internasional.

Kebandelan Viking itu membuatnya diberi status kapal nirkewarganegaraan (stateless vessel). Kapal Viking melanggar hukum Indonesia, juga konvensi internasional. Awak kapalnya dituding terlibat penipuan terkait kejahatan perikanan. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER