“Kapal ini tidak akan kami tenggelamkan sepenuhnya, tapi akan kami jadikan monumen sebagai contoh penumpasan illegal fishing,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di atas Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Sutanto di Pangandaran, Senin (14/3).
FV Viking yang berbobot lebih dari 2.000 GT (gross tonage) itu akan dikandaskan setengah badan sekitar 100 meter dari bibir Pantai Pangandaran oleh KRI Sutanto. Penenggelaman dibantu oleh Komando Pasukan Katak TNI Angkatan Laut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya setelah FV Viking ditenggelamkan sebagian, Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan membangun dermaga dengan akses langsung menuju kapal karam tersebut.
“Sebanyak 13 negara bertahun-tahun memburu kapal FV Viking, kapal pencuri ikan lintas negara. Indonesia berhasil menangkapnya,” imbuh Jokowi.
Kapal FV Viking yang menjadi buronan Interpol Norwegia siap ditenggelamkan di perairan Pangandaran, Jawa Barat, Senin (14/3). (CNN Indonesia/Joko Panji Sasongko) |
Kapal Viking telah lama diincar Interpol. Kapal itu sudah berganti nama sebanyak 13 kali dan mengganti bendera asal negara 12 kali untuk menghindar dari kejaran aparat di perairan internasional.
Kebandelan Viking itu membuatnya diberi status kapal nirkewarganegaraan (stateless vessel). Kapal Viking melanggar hukum Indonesia, juga konvensi internasional. Awak kapalnya dituding terlibat penipuan terkait kejahatan perikanan. (agk)
Kapal FV Viking yang menjadi buronan Interpol Norwegia siap ditenggelamkan di perairan Pangandaran, Jawa Barat, Senin (14/3). (CNN Indonesia/Joko Panji Sasongko)