Prasetyo menuturkan pertemuan bilateral antara Kejaksaan Agung dengan delegasi Commissioner Independent Commission of Anti Corruption (ICAC) Hong Kong hari ini, Kamis (17/3) di Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 10.00 WIB dilangsungkan sebagai bentuk keinginan badan penegak hukum untuk memperbaiki sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Pertemuan hari ini ya sebagai wadah untuk bertukar saran dan pengalaman seputar pemberantasan korupsi di Hong Kong dan Indonesia antara komisi independen Hongkong dengan Kejaksaan," tutur Prasetyo seusai pertemuan bilateral tersebut dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kesepakatan keduanya, ke depan kita ingin kerjasama dalam rangka tukar informasi dan sebaginya. Termasuk pelatihan-pelatihan karena nampaknya Indonesia perlu banyak belajar dari KPK Hong Kong," kata Prasetyo.
"Hong Kong yang sudah dinilai sangat bersih ini bisa semoga bisa menjadi pelajaran kita (Indonesia). Dengn harapan pemberantasan korupsi d Indonesia semakin optimal," kata Prasetyo.
Satu hal yang ditekankan oleh Prasetyo agar pemberantasan korupsi di Indonesia semakin optimal adalah seluruh badan penegakan hukum seharusnya bisa saling bersinergi dan memiliki pemahaman bersama dalam menentukan pola pikir, dan tindakan seputar penanganan pemberantasan korupsi.
"Satu hal yang saya tekankan dari sharing bersama Mr. Simon tadi, adalah dukungan pemerintah (political will) untuk masalah pemberantasan korupsi itu sangat besar. Di sana juga badan hukum dan pembagian tugasnya tidak overlapping ya sehingga semua bisa bekerja dengan maksimal," ujar Prasetyo. (bag)