Kasus 1965, Komnas HAM Akan Bersurat ke Barack Obama

Abi Sarwanto & Abraham Utama | CNN Indonesia
Kamis, 17 Mar 2016 18:39 WIB
Komnas HAM ingin mencari dokumen terkait Peristiwa 1965 yang dikumpulkan pemerintah AS. Komnas menyebut, AS kala itu aktif mengidentifikasi terduga komunis.
Sejumlah tapol mendengarkan hasil verifikasi Korban Pelanggaran HAM di Palu, Sulawesi Tengah, Mei 2015. Verifikasi yang didukung langsung oleh SKP HAM Sulteng, Norwegian Human Rights Fund (NHRF), dan Asia Justice and Rights (AJAR) itu menyimpulkan bahwa khusus untuk Kota Palu, jumlah korban akibat tragedi 1965/1966 untuk sementara berjumlah 768 orang, sebagian besar di antaranya sudah meninggal dan hilang. (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berencana mengirim surat kepada Presiden Amerika Serikat, Barack Obama. Surat tersebut merupakan bagian dari upaya pengungkapan kasus dugaan pelanggaran HAM tahun 1965.

Ketua Komnas HAM Nur Kholis menuturkan, melalui surat tersebut lembaganya ingin meminjam sejumlah dokumen pemerintah Amerika Serikat yang merekam kejadian di seputar Tragedi 1965.

"Itu kan dokumen lama yang boleh diakses oleh publik karena sudah lewat 10 tahun. Karena ini menyangkut negara lain, maka butuh surat resmi," ucapnya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (17/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nur memaparkan, dokumen-dokumen tersebut nantinya akan digunakan untuk melengkapi informasi sementara yang telah terkumpul. Namun, Nur tidak menjamin data seputar Tragedi 1965 itu akan menjadi permulaan penyelidikan.

"Tergantung nanti, apakah kasus 1965 itu diselesaikan melalui rekonsiliasi atau penegakan hukum. Kalaupun rekonsiliasi, dokumen itu tetap penting, semakin lengkap bahan yang kami miliki, itu semakin baik," ujarnya.

Lebih dari itu, Nur mengaku telah berkomunikasi dengan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan tentang rencana pengiriman surat kepada Obama.

Melalui surat tersebut, Komnas HAM menyebut perwakilan pemerintah Amerika Serikat berkontak dan berkolaborasi dengan pejabat Indonesia untuk mengidentifikasi orang-orang yang terduga anggota dan simpatisan Partai Komunis Indonesia.

Lokakarya
Pertemuan Komnas HAM dan Luhut siang tadi turut membahas rencana lokakarya penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran HAM, antara lain Tragedi 1965, kasus penembakan misterius, Peristiwa Talangsari, Semanggi I dan II, kasus Trisakti serta penghilangan orang secara paksa.

Mantan Kepala Staf Teritorial TNI dan anggota MPR dari fraksi TNI-Polri, Mayor Jenderal (Purn) Agus Widjojo, disebut akan menjadi salah satu pelaksana wacana lokakarya itu.

Agus berkata, lokakarya merupakan upaya pemerintah mensosialisasikan konsep rekonsiliasi. Menurutnya, penyelesaian pelanggaran HAM selama ini sulit terwujud karena tidak konsep rekonsiliasi tidak familiar bagi kelompok tertentu di Indonesia.

"Lokakarya itu adalah tawaran pembelajaran konsep rekonsiliasi yang bisa mendukung langkah penyelesaian berikutnya," kata Agus kepada CNNIndonesia.com.
Agus menuturkan, tidak hanya para pejabat negara, pemerintah juga juga akan mengundang keluarga korban pelanggaran HAM ke lokakarya itu.

Peneliti senior Centre for Strategic and International Studies itu berkata, pemerintah ingin mengumpulkan kesaksian untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.

Agus berujar, lokakarya yang akan dipimpin Kemenko Polhukam itu masih dalam tataran gagasan. Pemerintah, kata Agus, masih harus membuat perencanaan konkret, seperti kerangka acuan.
(abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER