Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo punya alasan unik menanggapi fakta tidak adanya eksekusi terhadap para terpidana mati kasus narkotik di Indonesia sejak tahun lalu.
Menurutnya, eksekusi para terpidana mati kasus narkotik belum dilakukan lantaran Indonesia masih dirundung musim hujan berkepanjangan sejak akhir 2015 silam.
"Musim hujan, jadi agak sulit (eksekusi mati). Lihat nanti, saya tidak pernah mengatakan eksekusi tidak akan dilanjutkan. Tunggu waktu saja," ujar Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (18/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan politikus Partai NasDem itu menampik dugaan adanya intervensi negara asing terhadap pelaksanaan eksekusi mati di Indonesia. Prasetyo memastikan eksekusi mati akan tetap dilakukan. Namun ia enggan memastikan waktu pelaksanaan eksekusi tersebut.
"Tidak ada (intervensi asing). Itu kan penegakan hukum kita, kami akan tegakkan hukum di negara sendiri dan hukum positif Indonesia masih memberlakukan hukuman mati," katanya.
Kejagung sebelumya menargetkan pelaksanaan eksekusi terhadap 14 terpidana mati pada tahun ini. Target Kejagung tersebut telah disampaikan oleh Prasetyo saat menyampaikan rancangan anggaran Kejagung 2016 di hadapan Komisi III DPR RI akhir tahun lalu.
Berdasarkan data yang diterima CNN Indonesia, anggaran yang dialokasikan Kejagung untuk penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana umum tahun ini adalah Rp 307,6 miliar. Dana pelaksanaan eksekusi mati masuk ke dalam pagu anggaran tersebut.
Secara keseluruhan, pagu anggaran yang diajukan Kejagung untuk tahun ini mengalami penurunan jumlah dibanding tahun lalu.
Tercatat ada Rp 4,7 triliun dana yang dialokasikan dalam rencana anggaran Kejagung untuk tahun ini.
Jumlah anggaran tersebut memiliki selisih Rp 361,6 miliar dibanding anggaran yang dimiliki Kejagung tahun lalu. Untuk 2015 lalu, Kejagung diketahui memiliki pagu anggaran hingga Rp 5,06 triliun.
(gil)