Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah akan kembali melaksanakan hukuman mati bagi terpidana kasus narkotik pada tahun ini. Dia tidak mempermasalahkan rencana tersebut.
"Tidak apa-apa. Bisa saja dieksekusi mati tahun ini, ada orang-orang Indonesia. Saya tidak tahu (waktunya), tapi indikasi ke sana ada. Ini hanya untuk narkoba," kata Luhut saat ditemui usai menyampaikan kuliah umum di Aula Barat Institut Teknologi Bandung, Jumat (18/3).
Luhut mengatakan, peningkatan penyalahgunaan sabu mencapai 350 persen, sementara ekstasi sebanyak 280 persen. Oleh arena itu, dia menganggap kondisi saat ini berada di titik yang sangat berbahaya bagi penyalahgunaan narkotik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita harus anggap itu narkoba jadi musuh bersama. Tak ada soal jabatan, ras, suku dan lainnya bisa kena," katanya.
Luhut menambahkan, dalam memutuskan hukuman mati bagi terpidana narkoba, pemerintah tidak mendapat intervensi dari pihak mana pun. Persoalan hukuman mati, baginya, merupakan hak pemerintah.
"Kami itu tidak ada dorong-dorongan, kami rasa sudah pas, ya kami lakukan. Kami tidak ada yang didikte. Pemerintah punya hak penuh, kapan mau lakukan," ujar Luhut.
Saat menyampaikan kuliah umum di hadapan mahasiswa dan dosen ITB, Luhut mengatakan, Indonesia menjadi pasar utama narkotik di Asia. Pada 2015 jumlah penyalahgunaan narkotik mencapai 5,9 juta. Sebanyak 33 orang meninggal setiap harinya.
(gil)