Jonan Siap Fasilitasi Pertemuan Organda dengan Grab dan Uber

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Rabu, 23 Mar 2016 06:43 WIB
Kemenhub akan menfasilitasi pertemuan antara Organda dengan Grab serta Uber untuk membuat kesepakatan bersama terkait polemik ini.
Menteri Perhubungan Iganasius Jonan siap memfasilitasi pertemuan Organda dengan Uber dan GrabCar. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan penghentian tranportasi berbasis daring bukan merupakan kewenangannya. Menurutnya, hal itu adalah kewenangan Dinas Perhubungan di masing-masing wilayah.

"Yang bisa setop atau tidak, itu adalah di Dinas Perhubungan masing-masing daerah. Bukan kewenangan saya, karena itu sudah diturunkan ke Pemerintah Provinsi," kata Jonan dalam konferensi pers, di kantornya, Selasa malam (22/3).

Polemik keberadaan transportasi umum berbasis daring di Jakarta, menurutnya merupakan kebijakan gubernur. Dalam hal ini, Jonan mencontohkan, Gubernur Bali yang telah menghentikan operasi transportasi berbasis daring karena terbentur aturan yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijadwalkan hari ini pelaksana tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat akan memanggil pengurus organisasi angkutan darat (Organda), Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah dan perusahaan Grab serta Uber untuk membuat kesepakatan bersama terkait polemik ini.

Jonan berharap pertemaun tersebut tidak tertunda lagi. Pasalnya, sejak setahun yang lalu telah meminta kepada Grab dan Uber untuk segera mendaftar kendaraannya.

Mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia ini menduga, tempo waktu setahun yang tidak dimanfaatkan karena dua perusahaan itu enggan membayar pajak. Namun demikian, dia menegaskan pihaknya hanya memfasilitasi dan tidak memiliki kewenangan penghentian operasi.

"Apakah mau disetop dulu sampai urus izin lengkap baru diberikan lagi, atau ada konsensus nasional, maunya bagaimana? Kami cuma fasilitasi," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengambil langkah-langkah terkait aksi unjuk rasa ribuan sopir taksi dan bajaj siang tadi.

Menko Luhut diperintahkan untuk mempelajari perseteruan antara pengemudi taksi dan angkutan umum konvensional dengan layanan transportasi online Uber dan GrabCar.

Seperti diketahui pada Selasa siang tadi, ribuan sopir taksi dan bajaj menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuntut layanan transportasi online ditutup. Aksi unjuk rasa diwarnai sweeping dan kerusuhan.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER