Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Reserse Kriminal Polri membidik tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan ruang kelas digital atau digital education classroom (DEC) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan DKI Jakarta 2014.
"Baru Alex Usman dulu ya (tersangkanya), nanti setelah Alex Usman pasti ada penyertaannya itu," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Komisaris Besar Erwanto Kurniadi saat dihubungi, Rabu (23/3).
Kasus ini adalah pengembangan dari perkara dugaan korupsi pengadaan alat catu daya listrik atau uninterruptible power supply (UPS). Dalam kasus tersebut, Alex yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen sudah divonis enam tahun penjara.
Erwanto memastikan ada peran serta pihak lain dalam kasus DEC. Saat ini penyidik tinggal memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk menjeratnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini sudah puluhan saksi yang diperiksa," ujarnya.
Kasus ini terbongkar setelah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menemukan adanya kejanggalan nilai pengadaan UPS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014. Dia lantas melaporkan temuan tersebut ke polisi.
Selain pada kasus DEC, kasus ini juga berkembang pada penyidikan korupsi pengadaan alat cetak dan pindai 3D di mana Alex Usman juga ditetapkan sebagai tersangka.
Basuki alias Ahok mengatakan memang banyak data menarik dari proses pengadaan UPS yang menjadi akar permasalahan di sini.
Dia menyinggung soal pengadaan sistem elektronik manajemen sekolah pada 2013 yang alokasi dananya disebut mencapai Rp 5 miliar. Menurut Ahok angka itu terlalu besar dan tidak memiliki dasar jelas.
Meskipun pada 2013 sistem e-budgeting belum dijalankan, Ahok menyatakan kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan sudah memiliki data tersebut dan melihat ada hal yang tidak wajar di sana.
"Waktu saya dipanggil Bareskrim Polri dan BPK mereka itu sudah punya data yang banyak. Itu kan semua berkas dibawa dan saya kira temuannya banyak.
"Jika dirunut ke belakang, bayangkan saja sistem elektronik manajemen sekolah sampai Rp 5 miliar," ujarnya.
(pit)