"Pengacaranya sudah datang menyampaikan yang bersangkutan sedang sakit," kata Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Umum Komisaris Besar Rudi Setiawan di Markas Besar Polri, Jakarta.
Lihat juga:Kampus-kampus Bermasalah Versi Pemerintah |
Karena alasan itu penyidik menjadwal ulang pemeriksaan terhadap pimpinan universitas diduga bodong itu pada Jumat (16/10) yang akan datang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lembaga pendidikan tinggi yang dikelola LK hanya mempunyai izin menggelar kursus manajemen. Sementara kegiatan perkuliahannya dilakukan secara ilegal.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan pengusutan kasus ini berawal dari laporan Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi. "Pelapor adalah Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan," ujarnya. (bag)