Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan salah seorang anggota kelompok teror yang diduga bertanggung jawab atas serangkaian aksi teror dalam satu dekade terakhir itu ditangkap Senin pekan ini karena kekurangan logistik.
Teroris yang ditangkap itu berinisial MAQ alias S. Dia ditangkap hari Senin sekitar pukul 08.30 WITA di Desa Wuasa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satuan Tugas Operasi Tinombala, ujar Agus, terus melakukan upaya pengejaran dan pemutusan jaringan logistik kelompok Santoso.
Menurut Agus, bantuan logistik yang sebelumnya kerap datang dari masyarakat sekitar Poso untuk kelompok Santoso, sudah tidak menjadi masalah. Saat ini telah banyak warga Poso yang menyadari siapa sebenarnya Santoso.
"Kami jelaskan fakta. Bisa ditunjukkan mereka (teroris) sering melakukan provokasi, teror, melukai bahkan membunuh. Masyarakat yang selama ini tidak tahu, harus diberikan informasi yang benar," kata Agus.
Selain memutus rantai logistik, ujar Agus, polisi juga terus memantau aliran dana teror yang salah satunya berasal dari Negara Islam Irak dan Suriah alias ISIS di Timur Tengah.
"Bagaimana keadaannya sekarang (apakah masih berlangsung) saya tidak tahu pasti, tapi seluruh aliran dana, komunikasi dan informasi, kami terus upayakan untuk diputus," ujar Agus.
Untuk memutus aliran dana itu, Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebagian besar data aliran dana terorisme yang diperoleh Polri, kata Agus, berasal dari sana.
"Bentuknya macam-macam, ada lewat transfer atau kurir. Tapi kalau uang itu tidak bisa dibelanjakan, untuk apa?" ujarnya.
Agus mengatakan soal pembekuan rekening adalah kewenangan PPATK. Oleh karena itu Polri tidak bisa memastikan hal tersebut.
Yang jelas, kata dia, kelompok Santoso kini sudah mulai terdesak. Oleh sebab ituPolri mengimbau Santoso dan para pengikutnya untuk menyerahkan diri.
"Kalau tidak menyerahkan diri, kami akan terus mengupayakan pengejaran dan penangkapan. Kami harap yang bersangkutan menyerahkan diri dan menjalani proses hukum yang berlaku," kata Agus.