Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso menuturkan, lembaganya sedang berusaha mengungkap keterlibatan seorang dokter yang bekerja di lembaga pemasyarakatan Porong, Jawa Timur, dalam peredaran narkotik.
Budi berkata, dokter berinisial H tersebut pernah dua kali terseret kasus dugaan penyalahgunaan narkotik. Sekitar enam bulan lalu, menurut Budi, H mengelak dari sangkaan kejahatan narkotik dengan alasan tengah mengobati narapidana dengan detoks.
"Karena alasan itu, maka bebas. Tapi kami dapat informasi lagi, dia mengedarkan narkoba, sehingga kami mengikutinya," ujar Budi di Kantor BNN, Jakarta Timur, Senin kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu berkata, BNN memegang bukti bahwa H menjual narkotik di sebuah pusat perbelanjaan.
BNN mencatat, H sudah lama bekerja sebagai dokter di Lapas Porong. Meski diduga menjual narkotik, Budi menyebut sang dokter tak mengkonsumsi obat adiktif itu.
Merujuk pada kasus dokter H, Budi menegaskan, seluruh pegawai lapas seharusnya juga diawasi karena berpotensi menjadi pengedar narkotik dengan iming-iming uang yang dari bandar.
Penghasilan yang rendah, menurut Budi, merupakan alasan yang kerap digunakan para oknum lapas yang tersangkut kasus narkotik.
"Pengawas juga perlu diawasi karena mereka berkomitmen menjadi abdi negara," ucapnya. Budi menilai, selain ancaman pidana, para pegawai lapas yang tersangkut kasus narkotik sepatutnya juga diberhentikan secara tidak hormat.
Kasus dokter H, kata Budi, merupakan bukti permufakatan jahat antara oknum petugas lapas dan narapidana. Ia menduga, bisnis narkotik di lapas berjalan karena penggunaan telepon seluler.
"Mereka transaksi pemesanan melalui telepon. Ini modus yang dilakukan. Nanti transaksi pakai SMS atau internet banking," ujarnya.
(abm)