Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengancam bakal memecat Kepala Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Petamburan, Jakarta, yang diduga memungut duit secara liar untuk membayar cicilan mobil.
"Saya sudah perintahkan kalau temukan betul, saya berhentikan sebagai PNS," kata Ahok di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/3).
Ahok mengaku kerap menegur Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKi Jakarta terkait laporan dari masyarakat soal pungutan liar di TPU. Alih-alih mengaku, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ratna Diah Kurniati justru mengelak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah bilang berkali-kali ke Dinas Taman, Dinas Taman bilang tidak ada, sampai saya sodorkan rekaman suara," katanya.
Ahok menyodorkan rekaman suara pungutan liar di TPU kepada Ratna saat rapat pimpinan di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Senin kemarin (28/3). "Suara bilang, 'berapa nilainya, ya bisa buat cicil rumah BTN tiga bulan, mobil dua bulan', kurang ajar ini suaranya. Ini suara Kepala TPU makanya kami minta diberhentikan sebagai PNS," kata Ahok.
Sementara itu, sanksi juga akan diberikan kepada Ratna jika ia tak membereskan masalah tersebut. "Nanti dia beresin dulu, terus dicopot," katanya.
Dalam video yang terunggah di akun youtube resmi Pemprov DKI Jakarta, Ahok dalam rapat pimpinan itu terlihat murka kepada Ratna.
"Di taman itu maling gila-gilaan tapi disangkal tidak ada. Hukumannya pemecatan sudah. Ibu bohongin saya terus," kata Ahok merujuk pada rekaman tersebut.
Merespons Ahok, Ratna menyatakan praktik pungutan liar kerap terjadi lantaran jumlah pegawai TPU yang minim dan kalah jumlah dengan oknum TPU. Selain itu, tidak ada pegawai PNS yang stand by di Kantor TPU kecil.
"Oknum yang cari lahan TPU sudah jadi nafkah. Itu turun-menurun dan memang yang tinggal di sana. Ada oknum yang mengklaim sebagai ahli waris wakaf TPU yang memanfaatkan menjadi calo karena menganggap pemprov DKI tidak melakukan pembelian tanah. Juga ada biaya pemakaman mahal," kata Ratna dalam video tersebut.
(gil)