Jampidsus Pecayakan Kasus La Nyalla pada Kejati Jatim

Puput Tripeni Juniman | CNN Indonesia
Rabu, 30 Mar 2016 05:58 WIB
Kejaksaan Agung belum akan mengambil alih kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jawa Timur yang menjerat Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti.
Seorang anggota Pemuda Pancasila menempelkan poster di kawat berduri saat unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, pekan lalu. Unjuk rasa tersebut terkait penetapan La Nyalla Matalitti sebagai tersangka. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah menanggapi langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang akhirnya memasukkan La Nyalla Matalitti ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Saya percayakan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," kata Arminsyah secara singkat di Jakarta, Selasa (29/3) malam.

Arminsyah menuturkan, Kejati Jatim telah berkoordinasi dengan sejumlah institusi negara terkait kasus dugaan korupsi yang disangkakan kepada La Nyalla, bekas Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

La Nyalla masuk DPO setelah tak kunjung memenuhi tiga pemanggilan penyidik Kejati Jawa Timur. Pada operasi penjemputan paksa, penyidik pun gagal menemukan La Nyalla.

Kepala Bagian Humas Imigrasi, Heru Santoso, mengatakan La Nyalla tercatat pernah singgah ke Malaysia, 17 Maret lalu. Kepergian Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia itu terjadi sehari sebelum penerbitan surat cegah terhadap La Nyalla.

Ketiadaan La Nyalla tidak menghentikan langkah kuasa hukumnya, Ahmad Riyadh, yang mengajukan gugatan praperadilan. Sidang perdana praperadilan itu dijadwalkan akan berlangsung Rabu ini.
Riyadh yang mengaku tak mengetahui keberadaan kliennya itu juga memastikan, La Nyalla tidak akan menghadiri sidang perdana tersebut. "(Pemohon) tidak wajib hadir dalam sidang praperadilan," kata Riyadh.

La Nyalla saat ini berstatus tersangka pada perkara dugaan korupsi dana hibah Anggaran Pembelian dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur. La Nyalla disebut menggunakan dana hibah untuk Kadin Jawa Timur itu untuk membeli saham Bank Jatim. (abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER