Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andranti, menyatakan lembaganya belum menemukan indikasi keterlibatan La Nyalla Mattalitti dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan serta pengadaan sarana dan prasarana di Universitas Airlangga, Surabaya.
"Sampai saat ini saya belum bisa mengkonfirmasi keterkaitan (La Nyalla) tersebut," ujar Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Yuyuk menegaskan, sampai saat ini baru ada satu orang yang telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka, yaitu mantan Rektor Unair, Fasichul Lisan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Yayuk tidak menampik kemungkinan Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia itu akan diperiksa penyidik KPK.
Pemeriksaan tersebut, menurutnya, akan digelar jika akan mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
"Sampai saat ini belum ada kebutuhan penyidik KPK untuk memanggil (La Nyalla)," ujarnya.
Sementara itu, hingga saat ini KPK belum mendapat surat dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait permintaan bantuan untuk mendatangkan La Nyalla yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang.
La Nyalla kabur ke luar negeri saat hendap diperiksa sebagai tersangka penyalahgunakan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2012 senilai Rp5,3 milliar.
Pada 16 Maret lalu, La Nyalla ditetapkan menjadi tersangka pada kasus tersebut. Ia diduga menyalahgunakan dana hibah untuk membeli saham perdana Bank Jatim saat menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Romy Ariezyanto di Surabaya mengatakan, status buron ditetapkan setelah La Nyalla tidak ditemukan di sejumlah rumahnya saat hendak dijemput paksa.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pun langsung meminta bantuan Kejaksaan Agung mengerahkan intelijen untuk mencari La Nyalla.
(abm)