Disindir Jokowi, Baleg DPR Soroti Banyaknya Usulan RUU

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Kamis, 31 Mar 2016 10:59 WIB
Pemerintah disarankan tidak perlu mengusulkan banyak undang-undang jika mempermasalahkan kuantitas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas ketika menerima kotak 57 ribu petisi online dari koalisi masyarakat sipil di ruang tamu Baleg DPR, Selasa (9/2). (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menyarankan pemerintah tidak perlu mengusulkan banyak undang-undang jika mempermasalahkan kuantitas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Kalau pemerintah tidak mau memperbanyak, pemerintah tidak usah usulkan saja. Tapi kan tidak seperti itu," kata Supratman saat dihubungi, Kamis (31/3).

Dia menjelaskan, pengesahan undang-undang merupakan kerja sama DPR dan pemerintah. Baleg DPR pasti akan membahas bersama Kementerian Hukum dan HAM terlebih dahulu sebelum menentukan undang-undang yang masuk Prolegnas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, komposisi undang-undang yang diusulkan pemerintah dan DPR seimbang. Dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2016, pemerintah mengusulkan 15 dari 40 rancangan undang-undang.


Setiap komisi DPR hanya boleh mengusulkan dua undang-undang setiap tahunnya. Sehingga DPR menginisiasikan setidaknya 22 rancangan undang-undang.

"Sekarang kami sudah selektif. Jangan DPR sudah mau berbenah lalu disoroti lagi. Undang-undang kan dibahas bersama pemerintah," ujar Legislator Partai Gerindra ini.

Senanda, Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo menuturkan, jumlah undang-undang yang disahkan DPR dipengaruhi konsistensi dan usulan pemerintah.


"Fatsun politiknya harus dibangun pemerintah dan DPR. Jangan dibatasi (jumlah) undang-undang, tetapi pemerintah banyak mengusulkan," kata Firman.

Dia mengomentari konsistensi pemerintah dalam pembahasan penyusunan undang-undang. Sebelumnya disepakati rancangan undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pengampunan Pajak.

Namun, pemerintah mundur teratur dalam pembahasan RUU KPK. Sementara itu, pemerintah jalan terus saat membahas RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).

"Akhirnya kami tidak fokus, sesuai keinginannya masing-masing. Pemerintah seharusnya konsisten. Sudah disepakati, presidennya jangan mundur," kata Legislator Partai Golkar itu.


Dia menyetujui pembentukan undang-undang tidak harus dipaksakan jumlahnya. Karenanya, dia mengimbau Presiden Joko Widodo berkomunikasi dengan DPR terkait penyusunan undang-undang.

"Lebih baik secara kelembagaan presiden konsultasi. Jangan setelah disepakati, teriak-teriak," ucap dia.

Kemarin, Jokowi meminta pemerintah dan DPR saling bersinergis memangkas peraturan perundangan yang berpotensi menghambat iklim investasi di Indonesia. Dia menilai masih terdapat puluhan ribu peraturan yang perlu dipangkas agar menjadi lebih efisien. "DPR enggak usah produksi Undang-undang terlalu banyak. (Buat) kualitas yang cukup baik, bukan kuantitas. Jumlah 40 sampai 50 untuk apa," kata Jokowi, di Jakarta, Rabu (30/3).

Dia berpendapat, menilai puluhan ribu peraturan tersebut berpotensi mempersulit dan menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Karenanya, dia memerintahkan jajaran menteri di Kabinet Kerja segera memangkas peraturan bermasalah. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER