Yusron Ihza Mahendra Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Jumat, 01 Apr 2016 16:29 WIB
Adik Yusril Ihza Mahendra, Yusron, dilaporkan Mabes Polri terkait ucapannya yang bernuansa rasis di media sosial menjelang Pilkada DKI Jakarta 2017.
Adik Yusril Ihza Mahendra, Yusron, dilaporkan Mabes Polri terkait ucapannya yang bernuansa rasis di media sosial. (CNN Indonesia/Noor Aspasia Hasibuan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Adik Yusril Ihza Mahendra, Yusron Ihza Mahendra, dilaporkan Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika (Taktik)  ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia terkait ucapannya yang bernuansa rasis di media sosial.

“Kedatangan kami ke sini untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat, siapapun, termasuk para pejabat, untuk berhati-hati dalam berbicara tentang isu-isu SARA (suku, agama, ras, antargolongan). Kami dengan tulus melaporkan Yusron ke Mabes Polri atas dugaan tindakan menebar kebencian,” kata perwakilan Taktik, Reinhard Parapat, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (1/4).
Salah satu pelapor dari komunitas relawan Ahok, Ketua Umum Basuki Tjahaja Purnama Mania (Batman) Imanuel, telah menyiapkan barang bukti. “Yakni pernyataan-pernyataan Yusron di Facebook, Twitter, pada tanggal 28 Maret.”

Yusron yang saat ini menjabat Duta Besar Indonesia untuk Jepang menautkan sebuah berita mengenai pendapat tokoh militer Indonesia pada akun media sosialnya, lantas menasihati Ahok agar berhati-hati menghadapi Pilkada 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tokoh militer tersebut, dalam berita yang ditautkan Yusron di akun Twitter-nya, mengatakan jika Ahok sayang etnis Tinghoa, maka jangan sok jago saat berkuasa. Ia menilai sikap Ahok dapat membawa petaka bagi masyarakat Tionghoa yang tidak dapat kabur ke luar negeri jika terjadi kerusuhan.

Yusron mengamini ucapan sang tokoh militer itu. Melalui kicauan di akun Twitter pribadinya, Yusron mengatakan,  "Nasihat jenderal bintang tiga ini patut direnungkan. Maka mohon Ahok tidak arogan memerintah. Kasihan dengan China miskin, baik, dan tidak salah jika mereka jadi korban."
Taktik mengatakan, tak menutup kemungkinan mereka juga akan melaorkan sang jenderal bintang tiga yang pendapatnya disepakati oleh Yusron.

"Nanti kan ada pengembangan saat proses pelaporan, apakah dia terkait atau tidak. Karena dalam UU No 40 Pasal 5 ayat 1 jelas bahwa pesan elektronik yang dipublikasikan kepada umum bisa dijadikan alat bukti yang akan diuji oleh Bareskrim," kata Imanuel. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER