Walhi Sebut Kasus Sanusi Bukti Reklamasi Jadi Bancakan Parpol

Suriyanto | CNN Indonesia
Jumat, 01 Apr 2016 20:35 WIB
Suap diduga diberikan pada Sanusi oleh Agung Podomoro Land untuk pengesahan dua raperda yang selama ini tak kunjung quorum dalam paripurna.
Dengan terungkapnya perkara ini Walhi berharap rencana reklamasi dibatalkan. (CNN indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut ditangkapnya anggota DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi bukti bahwa reklamasi jadi ajang bancakan partai politik dalam mencari dana.

Sanusi sudah ditetapkan menjadi tersangka bersama petinggi PT Agung Podomoro Land terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil Provinsi Jakarta serta raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis pantai Jakarta Utara.

Deputi Direktur Walhi Zainal Muttaqin mengatakan, raperda reklamasi selama ini didorong oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendapatkan dasar hukum proyek reklamasi.

"Dasar hukum yang ada telah batal sejak terbitnya Perpres 54 tahun 2008," kata Zainal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2008 mengatur tentang penataan ruang kawasan Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur.

Upaya untuk penerbitan raperda berjalan lamban karena sudah tiga kali paripurna DPRD tak kunjung quorum. "Hal ini tentu saja menimbulkan berbagai praduga tentang lobi politik yang belum selesai," ujar Zainal.

Menurutnya dalam konteks reklamasi, suara dewan cenderung setuju dengan keinginan Pemprov DKI Jakarta yang ingin mereklamasi Teluk Jakarta. Namun, peta politik yang panas dalam dua pekan minggu terakhir membuat raperda tak kunjung disahkan.

Adanya pengungkapan kasus ini menurut Zainal jelas menunuukan bahwa partai politik memang cenderung untuk korup. Selain itu, reklamasi memang menjadi ajang bancakan sumber dana partai politik ketika proyek dari APBD menyusut.

"Terlihat jelas bahwa reklamasi tidak lagi berpijak pada kepentingan lingkungan hidup Jakarta," katanya.

Apalagi menurut Zainal, sebelumnya ahli dari Institut Teknologi Bandung menyatakan bahwa
pada 2015 tanah jakarta amblas 2 hingga 4 cm. Paling parah terjadi di Jakarta Utara.

Hasil penelitian ini tidak dijadikan peringatan bahwa reklamasi pulau yang secara geografis bersambung dengan daratan jakarta akan menambah penurunan tanah semakin ekstrim.

"Kami menilai, penangkapan ini harus jadi momentum penegakan hukum dan penghentian secara total reklamasi teluk jakarta," kata Zainal.

KPK menangkap Sanusi kemarin malam bersama barang bukti senilai Rp1,14 miliar. Uang tersebut diduga merupakan pemberian kedua. Sebelumnya politikus Gerindra itu disebut menerima uang sebesar Rp1 miliar. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER