Mabes Polri Sebut Golongan Pro Teroris Pengaruhi Istri Siyono

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Selasa, 05 Apr 2016 20:42 WIB
"Siapa saja yang sudah tahu SY (Siyono) adalah teroris dan masih mendukung. Kan banyak, masyarakat bisa menilai," ujar Anton Charliyan.
Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan menyesalkan soal santunan Polri untuk Suratmi, istri mendiang Siyono. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Markas Besar Polri menyesalkan banyaknya pihak yang mempertanyakan penanganan Detasemen Khusus 88 Antiteror terhadap Siyono, terduga teroris yang tewas dalam pemeriksaan Maret lalu. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengatakan salah satu hal yang disesalkan adalah soal santunan Polri untuk Suratmi, istri Siyono.

Menurut Anton, santunan seperti itu biasa dilakukan oleh Polri, bahkan untuk terduga teroris yang meninggal dalam baku tembak sekalipun. Yang dia pertanyakan adalah sikap Suratmi yang belakangan menolak santunan tersebut. "Kalau tidak menerima itu tidak apa-apa tapi kenapa tidak dari awal, kenapa awalnya diterima dulu, kenapa baru setelah ada golongan-golongan tertentu pro teroris (baru menolak)," kata Anton di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (5/4).

Menegaskan, Anton sampai dua kali menyebutkan frasa "golongan pro teroris" di hadapan wartawan dalam konferensi pers. Namun ketika ditanya apakah yang dia maksud dengan "golongan pro teroris" adalah PP Muhammadiyah, Komnas HAM, KontraS, atau LSM yang belakangan mengadvokasi Siyono, Anton tidak menjawab tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapa saja yang sudah tahu SY (Siyono) adalah teroris dan masih mendukung. Kan banyak, masyarakat bisa menilai," ujarnya.

Selain itu, Anton juga mengomentari data Komnas HAM yang menyebut ada 121 terduga teroris tewas di tangan Densus 88. Data ini sebelumnya disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti.

"Mestinya jangan hanya bicara jumlah tapi disebutkan kejadian mana yang dipermasalahkan, itu baru adil," ujarnya.

Menurutnya, Polri bisa melakukan upaya lewat jalur kekerasan seperti itu hanya ketika terduga teroris melawan. Hal tersebut, menurutnya, sudah diatur dalam prosedur standar operasi antiterorisme internasional.

"Sebutkan, di mana ada kejadian Polri menindak orang yang tidak melawan," ujarnya. "Bandingkan juga berapa korban teroris dan petugas yang gugur ketika menindak."

Suratmi sebelumnya mengaku mendapat dua bungkus diduga berisi gepokan uang dari seseorang yang mengaku pihak kepolisian. Uang itu diberikan sebagai ungkapan duka cita atas kematian suaminya saat penangkapan yang dilakukan Tim Detasemen Khusus 88.

Dia mengungkap pemberian uang itu di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta. Keluarga Siyono telah menunjuk PP Muhammadiyah untuk memberikan bantuan advokasi lantaran merasa masih berada dalam ancaman.

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengatakan uang tersebut sama sekali tidak disentuh dan masih disegel dengan lakban, sebagaimana diterima pertama kalinya.

"Suratmi bilang tak kuasa membuka bungkusan itu, jadi sekarang masih ada di kami," kata dia ketika menyambangi Markas Besar Polri, Senin (4/4).

Ketika ditanya apakah akan mengembalikan uang tersebut, Busyro mengatakan hal tersebut masih akan dirundingkan oleh tim advokasi. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER