DPRD meminta dirinya satu suara untuk mengurangi biaya kontribusi yang dibayarkan pengembang reklamasi sebanyak lima persen dari lahan reklamasi dikalikan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Ahok menyebut Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik yang ngotot meminta konversi kontribusi lima persen ini.
Lihat juga:Gugatan Terhadap Reklamasi Jakarta |
"Mereka (DPRD) mengajukan lima persen dari total tanah, mau dikonversikan untuk kewajiban-kewajiban ini (pembayaran uang kontribusi tambahan), itu namanya tukar guling dong. Kalau tukar guling, bisa masuk penjara saya," kata Ahok di kawasan Pluit, Jakarta, Rabu (6/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penarikan kontribusi tambahan sebanyak 15 persen ini, kata Ahok, nantinya digunakan untuk merevitalisasi kawasan di daratan utara Jakarta. Namun, aturan yang termaktub dalam beleid Raperda Reklamasi ini perlu disahkan melalui DPRD terlebih dulu.
"Kalau enggak ada Perda kami tidak kuat dong. Saya tidak bisa minta kontribusi tambahan ke pengembang 15 persen," ucapnya.