Jakarta, CNN Indonesia -- Kasus dugaan suap terkait proyek reklamasi di pesisir utara Jakarta yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu tidak menghentikan hiruk-pikuk pembangunan Pulau G di atas lahan reklamasi. Sejumlah pekerja, Rabu (6/4), terlihat sibuk menggunakan alat berat di atas pulau yang tendernya dimenangkan PT Muara Wisesa Samudra, anak perusahaan Grup Agung Podomoro.
Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com, sebagian lahan Pulau G tampak telah selesai dibangun. Belasan kontainer berwarna putih diletakkan di lahan itu, difungsikan sebagai kantor para pekerja. Pada satu sisi kontainer, tertulis dua nama perusahaan asal Belanda, Boskalis dan Van Oord.
Pada situsnya, Boskalis menyebut diri sebagai perusahaan yang bergerak di sektor kelautan. Mereka biasa mengerjakan pengurukan pasir dan mengembangkan infrastruktur maritim. Serupa, Van Oord juga menyebut diri sebagai perusahaan spesialis reklamasi dan pengurukan pasir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada keterangan tertulis tertanggal 28 Januari 2015, Boskalis mengumumkan
joint venture mereka dengan Van Oord mendapatkan kontrak untuk mereklamasi lahan seluas 160 hektare dan pengurukan pasir bervolume sebanyak 20 juta kubik.
Sejumlah eskavator, truk, dan mobil berpenggerak empat roda terlihat beroperasi di lahan Pulau G itu.
Anang, seorang nelayan Muara Angke, mengatakan pada malam hari, aktivitas para pekerja di Pulau G tetap berjalan. Beberapa tiang yang terpasangi lampu-lampu tembak memang berdiri di lahan Pulau G.
"Kalau malam tempat itu sudah seperti kota. Terang dan aktivitasnya tidak berhenti," ujar Anang tatkala mengantarkan CNNIndonesia.com mengelilingi kawasan reklamasi.
Para pekerja di Pulau G terlihat mengenakan seragam lapangan kontraktor berwarna oranye. Mereka mengenakan sepatu boots dan helm.
Di sekeliling lahan Pulau G yang telah terbangun, belasan kapal terparkir. Masing-masing kapal memiliki fungsi tersendiri, ada yang membawa batu, ada pula yang menguruk tanah di bawah laut. Sejumlah kapal terlihat menjulurkan pipa-pipa ke lahan Pulau G.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, empat proyek pulau reklamasi saat ini sedang berjalan atau dapat memulai proses pengurukan tanah. Pulau G adalah satu di antara empat pulau tersebut.
Reklamasi Pulau G dilakukan setelah mengantongi Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2238 tahun 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra. Keputusan itu ditandatangani Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama pada 23 Desember 2014.
Dalam Keputusan itu disebutkan, Muara Wisesa harus sudah mulai melaksakan kegiatan reklamasi paling lama satu tahun setelah Keputusan ditetapkan. Izin pelaksanaan reklamasi berlaku untuk jangka waktu tiga tahun.
“Apabila sampai jangka waktu tersebut pelaksanaan reklamasi belum dapat diselesaikan, izin ini akan ditinjau kembali,” mengutip Keputusan tersebut.
Reklamasi Pulau C dan DSementara itu, tak sampai 2 kilometer dari Pulau G, lahan Pulau C dan D terlihat telah kokoh berdiri di atas air laut. PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Grup Agung Sedayu, mengerjakan proyek dua pulau tersebut.
Sebuah lapangan golf rencananya akan berdiri di dua pulau tersebut. Akses darat menuju pulau itu pun telah tersedia. Sebuah jembatan putih sepanjang 500 meter mengubungkan Pantai Indah Kapuk dengan lahan hasil reklamasi.
Letak Pulau C dan D berdekatan dengan Pulau Bidadari dan Pulau Onrust di Kabupaten Kepulauan Seribu. Berdasarkan perkiraan, dua pulau itu hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari gedung Yayasan Budha Tzu Chi.
Batu-batu besar menyerupai batu kali terlihat di hampir sepanjang bibir Pulau C dan D. Pagi tadi, sejumlah truk berwarna hijau lalu-lalang di lahan itu, mengangkut batu-batu baru untuk diletakkan di bibir pulau. Sejumlah kapal bekas proyek reklamasi pun masih terparkir di sekitar kawasan itu.
Di atas Pulau C tampak sebuah bangunan besar yang tengah dibangun. Namun pengerjaan bangunan sepertinya sedang dihentikan. Pekerja yang berada di kawasan itu tidak sebanyak pekerja di Pulau G.
Di Balai Kota Jakarta, Senin (4/4), Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengancam akan menyegel bangunan di Pulau C. Ia berkata, PT Naga Kapuk Indah belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dari pemerintah provinsi.
Menurut Saefullah, pekan ini Pemprov akan bersurat ke PT Agung Sedayu Grup selaku pengembang. Dinas Tata Kota juga diminta melakukan konfirmasi perihal IMB tersebut.
(rdk/rdk)