Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Udara membekukan sementara izin terbang pilot Batik Air dan TransNusa yang mengalami insiden tabrakan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (4/4).
"Izin pilot kami
suspend maksimum 90 hari untuk penyelidikan," kata Dirjen Perhubungan Udara Suprasetyo saat mendampingi Komisi V DPR melakukan sidak di lokasi kecelakaan, Kamis (7/4).
Seluruh kru seperti pemandu lalu lintas udara (
Air Traffic Controller/ATC) dan beberapa staf di bandara juga dibekukan sementara sertifikat kecakapannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"ATC ada tiga, petugas
towing ada dua, teknisi TransNusa ada dua orang," tuturnya.
Izin akan dicabut jika tes kesehatan pilot Batik Air dan TransNusa tidak membuktikan adanya pengguaan narkotika dan alkohol. Saat ini, Kemenhub masih menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Tranportasi (KNKT).
Dia berjanji akan mengumumkan hasil investigasi KNKT ke publik. "Kami akan buka hasilnya nanti. Kemudian rekomendasinya apa, kami siap melakukan perbaikan dari hasil investigasi itu," ucapnya.
Dua pesawat bertabrakan di landasan pacu Halim yakni Batik Air berjenis Boeing 737-800 reg PK-LBS rute HLP-UPG (Ujung Pandang), bertabrakan dengan pesawat Transnusa jenis ATR reg PK-TNJ.
Pesawat tujuan Halim Perdanakusuma-Ujung Pandang dengan registrasi PK-LBS katanya sudah dirilis untuk
take off oleh menara pengawas (ATC). Ketika melakukan proses take off, pesawat bersenggolan dengan TransNusa yang saat itu tengah ditarik oleh traktor.
(obs/obs)