Komnas HAM Ungkap Pemberian Rp100 Juta untuk Keluarga Siyono

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Senin, 11 Apr 2016 18:58 WIB
Uang yang dibungkus dalam dua amplop berwarna cokelat dengan jumlah Rp100 juta itu dibuka dihadapan awak media.
Uang yang dibungkus dalam dua amplop berwarna cokelat dengan jumlah Rp100 juta itu dibuka dihadapan awak media. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Pengurus Pusat Muhammadiyah mengungkap jumlah uang yang bersumber dari kepolisian kepada keluarga terduga teroris asal Klaten, Siyono. Uang yang dibungkus dalam dua amplop berwarna cokelat itu dibuka dihadapan awak media.

Ketua Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas dan Komisioner Komnas HAM Sianne Indriani membuka dua gepok uang tersebut.

"Jadi dua gepok uang itu, satu bungkusnya Rp50 juta. Dua gepok jadi total Rp100 juta, dalam pecahan Rp100 ribu," kata Busyro di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (11/4).
Busyro menyatakan belum mengetahui kegunaan uang tersebut. Namun, dia memastikan uang itu akan digunakan untuk mengungkap kasus kematian Siyono setelah dirapatkan dengan Komnas HAM dan unsur aktivis masyarakat sipil lainnya. "Tetapi, belum akan bertemu Kapolri," kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sianne menjelaskan dua gepok uang tersebut diserahkan kepada dua orang berbeda. Pertama, kata dia, satu gepok diserahkan kepolisian kepada Suratmi, istri Siyono. Kedua, kepada Wagiyono, kakak dari Siyono.

"Suratmi tidak bersedia menerima karena ini nilainya sangat besar dan dia takut menerimanya," kata Sianne.
Sianne juga belum mengetahui kegunaan uang tersebut. Lebih lanjut, hal itu kata dia akan dirapatkan bersama dengan pihak PP Muhammadiyah dan unsur aktivis HAM lainnya.

Sedangkan, Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas memuji langkah Suratmi yang menolak menerima dua gepok uang tersebut. Menurutnya, sikap Suratmi dapat menjadi contoh.

"Walau sangat butuh, tapi karena ada kebenaran yang harus dicari, maka harus diserahkan ke kuasa hukumnya yakni PP Muhammadiyah," ujar Hafid.
Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti membenarkan soal uang yang diberikan polisi kepada Siyono. Siyono adalah terduga teroris yang tewas dalam proses pemeriksaan belum lama ini. "Ya namanya untuk kemanusiaan ya sah saja," kata Badrodin saat dihubungi, Selasa (29/3).

Dia mengaku tidak keberatan Suratmi, istri Siyono, mengembalikan uang pemberian Polri itu ke Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. "Begini ya namanya kemanusiaan, kalau tidak mau tidak apa-apa."
Badrodin juga menegaskan uang itu bukan untuk membungkam keluarga Siyono. "Sogok mana maulah orang," ujarnya. (yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER