Usai Diperiksa Kejagung, Anggota DPRD Jakarta Bungkam

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Selasa, 12 Apr 2016 19:16 WIB
Hendra Heriansyah pengacara Wahyu Dewanto mengaku kliennya dicecar 18 pertanyaan oleh penyelidik jaksa.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Hanura Wahyu Dewanto tidak memberi pernyataan setelah diperiksa penyelidik Kejaksaan Agung. (Twitter/@WahyuDewantoWDC)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemeriksaan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Hanura Wahyu Dewanto oleh penyelidik Kejaksaan Agung hari ini telah rampung. Penyelidikan Wahyu selesai pada pukul 14.00 WIB, setelah berlangsung sejak 09.00 WIB, Selasa (12/4) ini.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Wahyu baru keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada pukul 17.00 WIB. Namun, ia tak memberi keterangan apapun kepada awak media yang sudah menunggunya.

Keterangan mengenai penyelidikan justru disampaikan oleh kuasa hukum Wahyu, Hendra Heriansyah. Menurut pengakuan Hendra, saat diperiksa tadi kliennya dicecar 18 pertanyaan oleh penyelidik jaksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyelidikan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi atas penurunan fasilitas akta kredit oleh Bank Mandiri terhadap perusahaan yang dipimpin Wahyu.

"Pemeriksaan sementara dianggap cukup namun kalau sekiranya masih ada keterangan yang di butuhkan ya Pak Wahyu siap untuk dimintai keterangan," kata Hendra di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.

Wahyu diperiksa dengan kapasitasnya sebagai Direktur PT Tri Selaras Sapta (PT TSS). Perkara perusahaan Wahyu sebelumnya sempat dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Maret tahun lalu.

Kala itu, PT. TSS dilaporkan karena mereka sempat meminta kredit kepada Bank Mandiri untuk melakukan pembangunan hotel di Bali. Dalam perkembangannya, PT. TSS disebut melanggar perjanjian karena tidak melaksanakan pembangunan sesuai dengan syarat pencairan kredit.

"Jadi harusnya (kredit) itu diberikan kalau progres pembangunan hotel sudah 30 persen. Tapi ternyata dilaporkan 30 persen, faktanya cuma 14 persen pembangunan berjalan. Jadi kredit yang dikucurkan itu tidak sesuai dengan laporan perkembangan pembangunan yang ada," kata Jampidsus Arminsyah.

Menurut Hendra, pencairan kredit dari Bank Mandiri kepada perusahaan Wahyu sebenarnya telah sesuai prosedur. Ia pun berjanji akan memberi semua data terkait perjanjian kredit tersebut kepada penyelidik Kejagung jika diminta.

"Adapun perincian sifat peruntukannya dan berapa nilainya (kredit dari Bank Mandiri) nanti dibawa kalau dibutuhkan penyidik," katanya.

Nama Wahyu juga sempat dikaitkan dengan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi. Keterkaitan Wahyu dan Yuddy dimulai sejak sebuah surat dengan kop Kementerian PAN RB tersebar pekan lalu.

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Kementerian disebutkan, Menteri PAN RB meminta Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Sydney memberikan akomodasi dan transportasi pada Wahyu dan keluarganya yang akan berkunjung ke Sidney.

Surat ditujukan untuk Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri. Dalam surat tertanggal 2 Maret 2016 itu disebutkan, Wahyu akan mengunjungi Sydney dan Gold Coast pada 24 Maret hingga 2 April 2016.

Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman mengatakan, Menteri Yuddy tidak tahu-menahu adanya surat tersebut. Yuddy juga tidak pernah memberikan arahan seputar isi surat tersebut.

Wahyu juga telah membantah bahwa dirinya telah mengajukan surat permohonan fasilitasi akomodasi dan transportasi kepada KJRI di Sydney, Australia saat ia dan keluarganya berwisata ke Negeri Kangguru. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER