Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan narkotika dalam jumlah besar, Jumat (15/4). Kali ini barang bukti kejahatan narkotika yang dimusnahkan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, itu yakni 107,5 kilogram sabu dan 59.470 pil ekstasi.
Barang haram yang dimusnahkan di area Garbage Plants Airport Sanitation, PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno-Hatta, itu terkait dengan 14 kasus yang ditangani BNN di seluruh Tanah Air.
Barang bukti kejahatan itu dikemas dalam beberapa kardus, koper, dan tas jinjing. Selain barang bukti, dalam pemusnahan narkotika ini BNN juga menghadirkan para tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso, seperti dilansir detikcom, memimpin acara pemusnahan. Budi Waseso didampingi sejumlah perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Imigrasi, Bea Cukai, TNI, dan tokoh masyarakat.
Besarnya jumlah sabu dalam pemusnahan kali ini, juga berasal dari pengungkapan kasus di Pademangan Utara, Jakarta.
Adapun 44.849 butir ekstasi, sebut BNN, merupakan barang bukti dari tersangka M alias Achin dari Medan, Sumatera Utara.
(obs/obs)