Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya mengungkap praktik prostitusi berkedok tempat panti pijat di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Tempat ini tak hanya menawarkan pekerja seks komersial wanita, namun juga pria untuk melayani pria hidung belang.
Kepala Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Suparmo mengatakan, penggerebekan dilakukan tadi malam. Sebanyak enam orang wanita dan lima pria yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial diamankan. Di panti pijat itu, mereka bekerja sebagai terapis pijat.
"11 orang terapis kami amankan," kata Suparmo di Jakarta, Jumat (15/4) seperti diberitakan Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas juga mengamankan dua orang pengelola panti pijat tersebut yani HP dan AW. HP merupakan pengelolan HNC Spa anda Therapy yang menyediakan terapi pijat wanita. Sementara AW adalah pengelola Romeo Caffe yang menyediakan terapis pria.
Kedua pengelola panti pijat itu dikenakan Pasal 296 KUHP tentang mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan Pasal 506 KUHP tentang sebagai muncikari mengambil keuntungan dari usaha pelacuran perempuan dan atau turut serta melakukan dengan ancaman penjara setahun empat bulan.
Dari lokasi panti pijat yang digerebek tadi malam, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai Rp1,4 juta, alat kontrasepsi, kartu nama, buku absen, dan buku laporan keuangan.
(sur/antara)