Saleh mengatakan dari hasil rapat dengan jajaran eksekutif Garuda dan Saudi Airlines, pihaknya memperoleh informasi bahwa permohonan agar PSC bagi jamaah haji dapat dikurangi mendapat persetujuan oleh Angkasa Pura. Pengurangan ini kata dia tentu sangat berarti terkait upaya Komisi VIII untuk menurunkan Biaya Perjanlanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2016 ini.
“Normalnya biaya PSC Rp200 ribu per jamaah. Atas permintaan Komisi VIII, biaya PSC bisa diturunkan menjadi RP55 ribu per jamaah,” kata Saleh kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (16/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi VIII juga meminta keringanan biaya avtur kepada Pertamina. Pihaknya kata Saleh telah meminta Pertamina agar memberi harga khusus.
Menurut Saleh, penyelenggaraan haji adalah tugas negara. Sebagai perusahaan negara, pertamina tentu dapat berpartisipasi. Partisipasinya katanya dengan mengurangi sedikit harga avtur bagi garuda yang membawa jamaah haji Indonesia.
Menurut penjelasan pihak Garuda, tahun lalu, pertamina telah memberikan harga khusus. Sayangnya, waktu itu hanya diberlakukan di dua embarkasi. Tahun ini, diharapkan pertamina dapat memberikan harga khusus di setiap embarkasi yang ada. (bag)