KPU Libatkan Banyak Pihak Terkait dalam Uji Publik PKPU

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Senin, 18 Apr 2016 12:34 WIB
KPU menggelar uji publik mengenai rancangan Peraturan KPU terkait pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 2017.
Ketua KPU Husni Kamil Manik saat mengikuti sidang sebagai pihak terkait dengan agenda mendengarkan keterangan Presiden, DPR, dan KPU di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 8 September 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar uji publik mengenai rancangan Peraturan KPU terkait Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan pada 2017. Dalam uji publik ini KPU melibatkan banyak pihak yang terkait.

KPU menyatakan gelaran uji publik pada Senin (18/4) ini dilakukan untuk meningkatkan peran aktif para pihak yang terkait dengan kepemiluan dalam menyukseskan perhelatan pilkada serentak mendatang.

Ketua KPU RI Husni Kamil Manik menyatakan harapannya bagi para stakeholder yang hadir antara lain delapan perwakilan DPP partai politik peserta Pemilu tahun 2014, beberapa lembaga swadaya masyarakat, dan pegiat pemilu terkait untuk dapat memberi kontribusi yang optimal terhadap pembahasan uji publik PKPU hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Uji publik PKPU hari ini merupakan suatu ikhtiar kami bersama untuk menyukseskan dan mengoptimalkan gelaran pilkada serentak mendatang," kata Husni saat membuka pembahasan Uji Publik di ruang sidang kantor KPU RI, Jakarta.

Gelaran kedua uji publik rancangan perubahan PKPU ini akan dibahas revisi PKPU Nomor 9 tahun 2015 tentang Pencalonan Kepala Daerah, PKPU No 6 Tahun 2015 tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pilkada, revisi PKPU No 7 tentang Kampanye Pilkada, dan perubahan PKPU No 10 tentang Penghitungan Suara Pilkada.

Sebelumnya, KPU telah menyelenggarakan uji publik rancangan perubahan PKPU pertama tentang Tahapan, Program, dan Penyelenggaraan Pilkada beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, sebanyak 101 daerah akan turut menyelenggarakan pilkada serentak mendatang. Daerah-daerah tersebut terdiri atas tujuh provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Ketujuh provinsi tersebut yaitu Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER