Pemerintah Bentuk Tim Terpadu Kejar Buronan di Luar Negeri

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Senin, 18 Apr 2016 20:39 WIB
Jaksa Agung berkata, selama ini pemerintah sulit menangkap buronan yang kerap berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya.
Jaksa Agung Prasetyo (kanan) berkata, selama ini pemerintah sulit menangkap buronan yang kerap berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya. (ANTARA FOTO/Ampelsa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung Prasetyo menyatakan, penangkapan terhadap Samadikun Hartono, kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, merupakan awal dari sekian banyak rencana pengejaran buronan kasus penyalahgunaan uang negara yang kabur ke luar negeri.

Prasetyo mengatakan, pemerintah telah membentuk tim terpadu untuk menjalankan pengejaran buronan tersebut. Tim tersebut, kata Prasetyo, terdiri dari perwakilan Badan Intelijen Negara, Kejagung dan Kementerian Luar Negeri.

Prasetyo berkata, tim tersebut bertugas memantau pergerakan para buronan lembaga penegak hukum Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan pantau terus, kami punya tim terpadu yang mengejar koruptor," kata Prasetyo di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (18/4).

Prasetyo enggan merinci jumlah buronan yang saat ini sedang dipantau tim itu. Ia hanya menyebut sejumlah buronan seperti Eddy Tansil dan Djoko Chandra.
Eddy merupakan terpidana kasus penggelapan uang kredit Bank Bapindo. Ia kabur dari LP Cipinang, Jakarta, Mei 1996, setelah divonis pidana penjara selama 20 tahun.

Sementara itu, Djoko merupakan terdakwa kasus pengalihan tagihan utang (cessie) Bank Bali.

Prasetyo mengatakan, menemukan buronan yang kabur ke luar negeri bukan hal yang mudah. Pergerakan para buronan yang cepat diakui Prasetyo menjadi adalah satu hambatan yang dihadapi Tim Terpadu.

Selain itu, teknologi dunia yang semakin berkembang membuat apapun bisa dilakukan untuk menghilangkan diri dari kejaran aparat berwenang.

"Mungkin ada yang mengubat identitas diri, mungkin wajahnya diubah, atau bisa juga DNA," katanya.

Sebelumnya, pemerintah pernah membentuk Tim Pemburu Koruptor. Tim itu adalah gabungan otoritas Kejagung, Kemenkumham dan Polri.
(abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER