Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Richard tiba sekitar pukul 09.20 WIB dengan mengenakan jaket berwarna hitam. Dalam pemeriksaan perdananya sebagai saksi, Richard memilih bungkam saat awak media bertanya soal peran dirinya dalam pembahasan Raperda tersebut.
Untuk diketahui, hari ini Richard diperiksa sebagai saksi bagi tersangka penerima suap Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi. Selain itu, KPK juga memeriksa Direktur PT Muara Wisesa Samudera bernama Renaldi Freyar Hawadi dan Staf Bagian Operasional PT MWS bernama Winoto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap tersebut, di antaranya Sanusi, Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja, dan anak buah Ariesman, Trinanda.
Dalam kasus tersebut, Sanusi diduga menerima uang Rp2 miliar dari Ariesman terkait pembahasan reklamasi.
Sanusi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sementara Ariesman dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (pit)