Polisi Kerahkan 500 Personil Amankan Aksi Tolak Reklamasi

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Rabu, 20 Apr 2016 11:39 WIB
Dua buah barracuda dan sebuah mobil water canon disiapkan aparat keamanan di depan halaman Balai Kota.
Kepolisian mengerahkan 500 personil Kepolisian untuk mengamankan aksi buruh dan mahasiswa menolak reklamasi Teluk Jakarta dan penggusuran di Jakarta Utara. (CNN Indonesia/Riva Dessthania Suastha)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian mengerahkan 500 personil Kepolisian untuk mengamankan aksi buruh dan mahasiswa menolak reklamasi Teluk Jakarta dan penggusuran di Jakarta Utara. 

"Sekitar 500 personil dari Brimob Polda Metro Jaya, Sabhara Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Pusat," kata Wakapolsek Gambir Kompol M Nababan di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/4).

Aparat bersiap di dalam area Balai Kota dan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalarta. Mereka tak tampak membawa senjata laras panjang dan hanya berpakaian seragam lengkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu di halaman Balai Kota terdapat dua buah barracuda dan sebuah mobil water canon. Kedua kendaraan ini disiagakan jika terjadi kerusuhan.

"Ancaman potensi kerusuhan ada tapi kami minta tidak ada pengrusakan dan seperti aksi biasanya. Jangan memaksakan kehendak dan ribut dengan keamanan," katanya.

Berdasar pantauan CNNIndonesia.com, puluhan orang telah berkumpul di bahu Jalan Medan Merdeka Selatan, di depan Kantor Balai Kota. Sekelompok orang yang menamai dirinya Koalisi Buruh Tolak Ahok ini tengah bersiap untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak Reklamasi Teluk Jakarta dan penggusuran. 

Setelah dari Balai Kota rencananya mereka akan bergerak ke Kantor Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat dan Kantor Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara.

Untuk diketahui, reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta menuai kontroversi. Sejumlah pihak menilai reklamasi justru menyengsarakan masyarakat yang tinggal di pesisir utara Jakarta dan merusak lingkungan. Aksi ini bagian dari aksi simpatik kepada mereka yang merasa dirugikan dengan reklamasi.

Sementara itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah sepakat untuk menghentikan reklamasi untuk sementara waktu. Di saat yang bersamaan, mereka akan mengkaji regulasi terkait reklamasi ini.

Sementara itu, penggusuran dilakukan di kawasan Pasar Ikan dan Luar Batang di Penjaringan, Jakarta Utara. Rencananya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memugar bangunan cagar budaya di kawasan tersebut menjadi obyek wisata. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER