KPK Tangkap Pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Rabu, 20 Apr 2016 14:40 WIB
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pegawai PN Jakpus yang ditangkap berinsial EN. Penggeledajan juga dilakukan penyidik KPK.
KPK dikabarkan menangkap seorang pegawai PN Jakarta Pusat. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan informasi atas OTT tersebut. "Benar," ujarnya dalam pesan singkat kepada media, Selasa (20/4).

Namun, saat ditanya soal perkara apa dan siapa pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, Agus enggan menjelaskannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menangkap Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat berinisial EN. Ia ditangkap di salah satu lokasi di Jakarta Pusat, siang tadi.

Selain itu, dari informasi yang dihimpun, sejumlah penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di PN Jakarta Pusat.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi secara rinci soal OTT yang dilakukan oleh KPK kali ini. Sejauh ini, belum satupun diamankan penyidik KPK terkait OTT tersebut ke Gedung KPK. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER