Ahok: Amdal Mestinya Menyeluruh, Bukan Satu untuk Tiap Pulau

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Rabu, 20 Apr 2016 16:35 WIB
Ahok juga ingin Amdal untuk pembangunan gedung di pulau reklamasi dihapuskan. Pengembang, kata dia, dapat menggunakan kajian Amdal dari BPLHD.
Ahok ingin Amdal untuk pembangunan gedung di pulau reklamasi dihapuskan. (ANTARA/Agus Suparto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) tak perlu dikeluarkan untuk tiap pulau reklamasi, melainkan menyeluruh.

"Seharusnya Amdal tidak usah satu-satu, tapi langsung dari lingkungan total," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/4).

Ahok mengklaim kebijakan Amdal dikeluarkan secara menyeluruh telah diterapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pemerintah daerah pun, kata dia, dinilai dapat mengadopsinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian DPRD DKI Jakarta tak sepakat.
Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLHD) Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan sembilan izin lingkungan untuk sembilan pulau reklamasi sejak 2001 hingga 2015.

Izin lingkungan untuk satu pulau, Pulau N, diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Sementara tujuh pulau lainnya belum memiliki izin lingkungan. Ketujuh pulau tersebut yakni A, B, J, M, O, P, dan Q.

Ahok juga menginginkan dihapuskannya Amdal untuk pembangunan gedung di pulau reklamasi. Pengembang dapat menggunakan kajian Amdal yang diterbitkan BPLHD.

"Kalau mau bangun butuh Amdal apa tidak jadi lambat? Itu yang membuat pertumbuhan bisnis lambat. Harusnya pakai kajian Amdal total saja," kata dia.
(agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER