Kejaksaan Agung Belum Tentukan Rutan untuk Samadikun

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 21 Apr 2016 14:50 WIB
Jaksa Agung Prasetyo mengatakan saat ini masih berkoordinasi dengan Kemenkumham. Samadikun bisa ditahan di lapas Cipinang, Salemba atau Bandung.
Jaksa Agung Prasetyo mengatakan saat ini masih berkoordinasi dengan Kemenkumham soal penahanan buronan BLBI, Samadikun Hartono. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung menyatakan belum menentukan lokasi penahanan buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono yang akan dipulangkan ke Indonesia dari Cina, Kamis (21/4) malam ini.

Menurut Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Samadikun akan langsung ditahan sesampainya ia di Indonesia. Namun, sampai saat ini Kejagung masih berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk menentukan lokasi penahanan eks pemilik Bank Modern itu.

"Tadi saya sudah minta Jampidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus) untuk koordinasi dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan, kami yang akan atur itu. Perlu pertimbangan apakah ditahan di Cipinang, Salemba, Bandung, kami belum tahu nanti," kata Prasetyo di Gedung DPR RI, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih jauh, Prasetyo mengatakan pihaknya telah menyiapkan mobil tahanan dan petugas khusus untuk Samadikun.

Samadikun dipastikan kembali ke tanah air setelah ditangkap aparat pemerintah Cina pada pertengahan April ini. Prasetyo berkata, buronan itu akan diterbangkan dari Shanghai, Cina menuju Bandar Udara Halim Perdanakusuma.

Menurut Prasetyo, saat ini Samadikun tercatat sudah memiliki beberapa usaha di Cina dan Vietnam. Usaha tersebut dibentuk setelah Samadikun kabur dari Indonesia 13 tahun lalu.

Sesampainya di Indonesia malam nanti, Samadikun dikabarkan akan langsung dibawa ke Kejagung. Dari sana, ia akan kembali dibawa ke rutan yang sudah dipersiapkan oleh Kejagung dan Kemenkumham.

BIN telah menangkap Samadikun pada 14 April lalu. Penangkapan terjadi berkat informasi yang diberikan intelijen Cina. Informasi datang setelah kunjungan Sutiyoso pada 7 April sebagai keynote speaker dalam sebuah acara di sana.

Dalam kesempatan itu, Sutiyoso bertemu dengan Menteri Polhukam dan pejabat terkait dan meminta dukungan menangkap Samadikun.

Sebagai obligor BLBI yang telah menyelewengkan dana talangan, Samadikun telah divonis 4 tahun penjara namun dia kabur dan menjadi buronan sejak tahun 2003.

Adapun, Kepala BIN Sutiyoso menegaskan Samadikun bukan menyerahkan diri ke BIN melainkan ditangkap aparat pemerintah Cina atas permintaan BIN. Selain Samadikun, saat ini masih ada 33 buron koruptor yang masih dalam pengejaran.

Sutiyoso mengatakan pengejaran terhadap buronan kasus korupsi bukan semata-mata menyangkut uang yang dibawa lari dan merugikan negara, namun terkait kewibawaan negara. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER