Nusakambangan Masih Jadi Andalan Untuk Tempat Eksekusi Mati

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Jumat, 22 Apr 2016 06:01 WIB
Selain faktor keamanan di Pulau Nusakambangan juga terdapat beberapa penjara untuk menempatkan para terpidana mati sebelum dieksekusi.
Jaksa Agung Prasetyo menilai Nusakambangan adalah tempat yang tepat untuk lokasi ekesekusi mati. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, eksekusi para terpidana mati belum dipastikan waktu pastinya. Namun untuk lokasinya, besar kemungkinan bakal dilakukan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Saat ini belum dipastikan kapan akan dilaksanakan (eksekusi mati). Tapi menurut kami, tempat yang paling tepat tetap adalah di Nusakambangan," kata Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/4).

Nusakambangan menjadi lokasi pelaksanaan dua eksekusi mati tahun lalu. Salah satu lapangan tembak di pulau tersebut menjadi lokasi menembak mati para terpidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Prasetyo, eksekusi akan lebih mudah dilakukan di Nusakambangan. Selain karena ketatnya pengamanan, para terpidana yang akan dieksekusi bisa ditempatkan di penjara yang ada di pulau tersebut.

Karena itu para terpidana yang nama sudah masuk dalam daftar eksekusi, akan dibawa ke Nusakambangan.

"Yang masih tersebar di beberapa LP (penjara) tentunya perlu dipersiapkan untuk membawanya ke rencana tempat eksekusi," katanya.


Prasetyo mengatakan eksekusi mati akan dilaksanakan tahun ini. Pelaksanaan detilnya, kata Prasetyo dilakukan setelah musim hujan. Menurutnya, cuaca punya peran penting dalam kelancaran proses eksekusi para terpidana mati.

Sebelum mengeksekusi mati para terpidana, Kejaksaan Agung menurutnya akan meneliti lebih dulu berkas para terpidana. Penelitian dilakukan untuk menghindari celah hukum yang dapat menggagalkan eksekusi tahun ini. Penelitian berkas dilakukan terhadap para terpidana asal Indonesia dan warga negara asing.

"Eksekusi bukan hal yang menyenangkan tapi harus dilakukan. Pokoknya lebih dari satu (terpidana)," katanya.

Berdasarkan pengakuan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Noor Rachmad, saat ini Kejagung telah memiliki data para terpidana mati yang siap dieksekusi. Namun, ia masih enggan membuka data tersebut saat ini.

"Datanya sudah ada dong. Nanti jika sudah waktunya akan dipublikasi," kata Rachmad. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER