Luhut: Tidak Akan Ada 'Sinetron' Hukuman Mati Lagi

Prima Gumilang | CNN Indonesia
Kamis, 21 Apr 2016 16:08 WIB
Menko Polhukam Luhut Pandjaitan berkata, pemerintah akan mengumumkan eksekusi mati tiga hari sebelum pelaksanaan.
Menko Polhukam Luhut Pandjaitan berkata, pemerintah akan mengumumkan eksekusi mati tiga hari sebelum pelaksanaan. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pelaksanaan hukuman mati yang akan dilakukan pemerintah Indonesia gaungnya tidak akan sekencang tahun lalu.

Luhut tidak menyebut kapan eksekusi mati itu akan dilakukan. Begitu pula dengan lokasi pelaksanaannya. Namun dia memastikan, pemerintah akan menggelar eksekusi terhadap terpidana mati pada tahun 2016 ini.

"Pastilah ada, kapan dan di mana kami belum tahu. Tapi tidak akan ada sinetron seperti yang lalu lagi mengenai hukuman mati, karena menurut saya itu tidak elok," ujar Luhut saat pertemuan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (21/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luhut menilai, eksekusi mati pada tahun lalu terlalu ramai dibicarakan. Tanggapan terhadap itu tidak hanya datang dari dalam negeri tapi juga di kuar negeri. "Yang kemarin kan terlalu banyak omong. Sebenarnya enggak perlu banyak omong lah," katanya.

Dia mengatakan, eksekusi mati akan diumumkan tiga hari sebelum pelaksanaannya. Eksekusi kapan saja, menurutnya, bisa dilakukan. Hal itu untuk menghindari kegaduhan yang muncul dalam merespons hukuman tersebut.

"Kalau mau hukuman mati tiga hari sebelumnya diberi tahu, eksekusi, selesai. Jangan dibikin jadi ramai," ujarnya.
Sebelumnya, Luhut menyatakan pemerintah akan kembali melaksanakan hukuman mati bagi terpidana kasus narkotik pada tahun ini. Dia tidak mempermasalahkan rencana hukuman mati jilid tiga tersebut.

"Tidak apa-apa. Bisa saja dieksekusi mati tahun ini, ada orang-orang Indonesia. Saya tidak tahu (waktunya), tapi indikasi ke sana ada. Ini hanya untuk narkoba," kata Luhut di Bandung.

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Noor Rachmad sebelumnya menuturkan, saat ini Kejagung telah mendata para terpidana mati yang siap dieksekusi. Namun, ia masih enggan membuka data tersebut saat ini.

"Datanya sudah ada dong. Nanti jika sudah waktunya akan dipublikasi," kata Rachmad.

Kejagung sebelumya menargetkan pelaksanaan eksekusi terhadap 14 terpidana mati pada tahun ini. Target Kejagung tersebut telah disampaikan oleh Prasetyo saat menyampaikan rancangan anggaran Kejagung 2016 di hadapan Komisi III DPR RI akhir tahun lalu.
(abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER