Jakarta, CNN Indonesia -- Buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 21.50 Kamis (21/4), setelah tertangkap di China.
Samadikun, yang mengenakan baju lengan panjang dengan motif garis hitam, tiba dengan pengawalan ketat didampingi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso.
Ia berhasil ditangkap tim gabungan dari Badan Intelijen Negara, Polri, Kementerian Luar Negeri, Bea Cukai, dan Kejaksaan Agung, di Shanghai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya Samadikun akan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung untuk proses verifikasi. Setelah itu dia akan dieksekusi ke Rutan Salemba.
Samadikun divonis 4 tahun penjara pada tahun 2003. Tetapi dia kemudian kabur dan menghilang selama 13 tahun.
Jaksa Agung Prasetyo kemudian menegaskan, hukuman yang akan dijalani Samadikun sesuai dengan putusan pada tahun 2003 tersebut. "Putusannya sekian kita tidak bisa mengubah keputusan kan? Ya, itu memang persoalan, tetapi bagaimana pun ada putusan itu, ya kita eksekusi yang ada," ujar Prasetyo seperti dikutip dari
Detikcom.
(adt/adt)